Polres Jombang Berhasil Ungkap Identitas Mayat di Hutan Kabuh, Remaja Asal Sidoarjo

JOMBANG (Realita) - Polisi berhasil ungkap identitas jasad pria yang ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pria tersebut adalah Muhammad Fa'iz (19) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Lakitan, Tersangkut Ranting Pohon

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, keluarga korban telah menghubungi polres Jombang dan menjelaskan ciri-ciri korban, yakni mengarah pada jempol tangan kiri, kuku panjang dan lubang di gigi.

"Keluarganya menghubungi kita pada Selasa kemarin, ciri-ciri yang disampaikan itu mengarah kepada korban, setelah wawancara untuk memastikan, kemudian kita ke RSUD," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Keluarga juga menceritakan riwayat kejadian, dan mengatakan jika sehari-hari korban selalu pulang meski tengah malam.

"Keluarga menceritakan bahwa korban pada dasarnya setiap hari pulang, pulangnya malam," jelasnya.

Menurut keluarga korban, lanjut Margono, sebelum kejadian, korban keluar rumah mengendarai motor N-Max.

"Pada hari Sabtu dia keluar menggunakan motor N-Max dan tidak balik-balik," kata dia.

Dari cerita keluarga korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan satu-persatu hingga berhasil menemukan 6 tersangka.

Baca Juga: Kakek 75 Tahun Meninggal Dunia di Tepi Sungai, dengan Posisi Pegang Pipa Paralon

"Kemudian kami merangkai satu-persatu dan ternyata ada 6 tersangka. Jadi korban baru kenal dengan para pelaku, kemudian diajak ke kos di Trowulan," jelasnya.

Ditanya motif para pelaku mengahbisi nyawa korban, Margono menyampaikan bahwa para pelaku ingin menguasai barang milik korban.

"Motifnya ingin menguasai barang milik korban, untuk membayar kontrakan atau kos yang dijadikan basecamp itu," kata dia.

Diungkap Margono, ke 6 tersangka itu berinisial AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

"6 orang kami amankan, 4 di wilayah Jombang, 2 melarikan diri ke temanggung dan sudah tertangkap tadi malam, cowok semua," jelasnya.

Baca Juga: Dua Mayat Pria dengan Kondisi Terpenggal Ditemukan Terbungkus Tikar di Depan Gereja

Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku, Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, tergeletak dalam hutan dengan penuh luka, memakai jaket berwarna hitam dan celana pendek berbahan jeans, pria tanpa identitas itu sudah tak bernyawa.

Jasad itu ditemukan oleh salah seorang warga sekitar pukul 10.30 di dalam hutan Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, jaraknya sekitar 1 kilometer dari jalan raya.

"Jam 10.30 informasinya, lokasinya di tengah hutan ditemukannya," ungkap Siswanto, warga di lokasi, Minggu (19/1/2025).rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru