MALANG (Realita)- Komisi C-DPRD Kota Malang bekerja sama dengan Malang Institute mengadakan Pelatihan Analisis Kebijakan Publik di Gedung DPRD Kota Malang pada Sabtu (11/1). Kegiatan ini melibatkan akademisi, praktisi, pemerhati kebijakan, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua Komisi C-DPRD Kota Malang, Muhamad Anas Muttaqin, menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai transformasi kebijakan publik dalam era digitalisasi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Anggap Perlu Cost Sharing untuk Makan Bergizi Gratis
Pelatihan yang mencakup berbagai pendekatan dalam analisis kebijakan secara pendekatan empiris, deskriptif, preskriptif dan normatif. Mengajarkan peserta untuk mengidentifikasi masalah publik, mengevaluasi alternatif kebijakan dan merumuskan rekomendasi yang efektif.
Peserta juga berbagi pengalaman dan tantangan dalam analisis kebijakan di lingkungan mereka. Selain itu mereka diarahkan untuk memperbanyak pemahaman pemahaman mengenai kompleksitas kebijakan publik yang bersifat multidimensional.
"Analisis kebijakan tidak hanya berfokus pada pembuatan kebijakan, tetapi juga pada evaluasi dampak dan proses implementasinya. Kebijakan Publik juga merupakan realitas yang kompleks dan bersifat multidimensional,” jelasnya.
Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan analisis kebijakan dan berbagi pengalaman terkait implementasi kebijakan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Direktur Malang Institute sekaligus kandidat doktor Universitas Brawijaya, Ali Yafi, menilai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memperkuat kemampuan analisis kebijakan publik. "Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kontribusi elemen masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan di Malang Raya, khususnya di tengah tantangan era digitalisasi yang semakin kompleks," paparnya.
Baca Juga: Atasi Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Realisasi BTS
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan M. Iksan, seorang praktisi berpengalaman di berbagai NGO internasional sebagai narasumber utama. Ia menyebut bahwa pelatihan seperti ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi analis kebijakan yang kompeten.
Salah satu fokus utama dari pelatihan ini adalah pentingnya Policy Brief sebagai alat untuk advokasi dan eksplorasi kebijakan. "Saya tekankan bahwa Policy Brief memberikan informasi mendalam mengenai proses pengambilan keputusan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk implementasi maupun evaluasinya," tegasnya.
Iksan menyampaikan pentingnya pemanfaatan pengaduan publik sebagai sumber informasi kebijakan, bukan hanya sekadar penyelesaian masalah. “Pengaduan publik harus dilihat sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut, Pedagang PBM Butuh Segementasi dan Kepastian Soal Bedak Gratis
Selain itu, Iksan juga membahas pentingnya kebijakan deliberatif yang melibatkan dialog dan partisipasi masyarakat, serta bagaimana masukan dari masyarakat dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif. Ia menekankan tiga tantangan utama di era digital: integrasi dan interoperabilitas data, disrupsi informasi, dan pengelolaan citra pemerintah.
“Pengaduan publik harus dilihat sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Iksan.
Ia menambahkan bahwa karena perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika sosial, pemerintah daerah diharapkan dapat beradaptasi. "Kita harus siap menghadapi tantangan dan terus meningkatkan mekanisme pengaduan publik agar lebih efektif," imbuhnya. (Adv/mad)
Editor : Redaksi