MALANG (Realita)- Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang pada hari Selasa (7/1) untuk memastikan kinerja optimal dalam menjalankan tugas strategis Bapenda sebagai pengelola sumber pendapatan daerah.
Dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md., tujuan kegiatan ini adalah meninjau capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang didapatkan Bapenda di tahun 2024 serta melakukan evaluasi capaian target pajak di tahun 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Malang Anggap Perlu Cost Sharing untuk Makan Bergizi Gratis
Rombongan Komisi B diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Handi memaparkan bahwa penambahan inovasi membawa perubahan signifikan dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contohnya dari giat Sobo Kelurahan, Sobo ErWe, dan Gebyar Sadar Pajak. “Badan Pendapatan Daerah Kota Malang adalah garda terdepan untuk perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang," ucapnya. Pendapatan dari pajak daerah memegang peranan yang sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan kota, maka dibutuhkan kekompakan dan kerja keras dalam pengawasan pajak daerah dengan inovasi untuk meningkatkan pelayanan.
"Karena pelayanan adalah tujuan utama yang kita lakukan untuk mempermudah masyarakat Kota Malang sebagai Wajib Pajak sekaligus mitra kita dalam peningkatan PAD,” tambah Handi.
Sementara itu, Bayu mengatakan bahwa dengan kehadiran formasi lengkap anggota komisi B, diharapkan dapat langsung memantau sistem pemantauan real-time di ruang Command Center. “Kami bisa melihat secara rinci setoran pajak harian yang diberikan oleh wajib pajak daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Atasi Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Realisasi BTS
Dengan upaya ini, Bapenda diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan pajak, sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kunjungan kerja kali ini selain melihat potensi yang ada, DPRD Kota Malang juga melihat aplikasi yang sudah diterapkan di Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, diantaranya e-SPPT, e-BPHTB, Si PETAPA, serta e-Tax yang dikembangkan secara mandiri oleh Bapenda Kota Malang yakni PERSADA.
Evaluasi juga turut dilakukan dengan melihat perolehan Pajak dan Retribusi Daerah yang didapatkan di tahun 2024. Tak hanya itu, proyeksi untuk capaian di tahun 2025 juga turut diperhatikan. Penambahan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang juga menjadi perhatian di tahun 2025.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut, Pedagang PBM Butuh Segementasi dan Kepastian Soal Bedak Gratis
Pendapatan dari pajak daerah memegang peranan yang sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan kota. "Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap rupiah yang terkumpul dari pajak digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membangun Kota Malang yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya," papar Bayu. Dengan dukungan teknologi yang semakin canggih, transparansi dalam pengelolaan pajak daerah semakin terjamin.
"Mari bersama-sama kita pastikan bahwa setiap kontribusi pajak yang diberikan membawa manfaat maksimal bagi kemajuan kota kita," pungkasnya. (Adv/mad)
Editor : Redaksi