PONOROGO (Realita)- Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo difinitif oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang.
Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan persidangan perkara sengketa Pilkada Ponorogo yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru, Selasa (04/02/2025).
Baca Juga: Gugatan Ipong-Luhur Ditolak MA, KPUD Ponorogo: Penetapan Paslon RILIS Sah
Dalam pembacaan putusan sela (Dismissal ) majelis hakim MK menolak meneruskan 3 petitum Paslon 01 karena dinilai cacat formal dan materil serta pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan sengketa.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Ponorogo, Sugiri Sebut Ipong Masih Ajak Debat Kusir dan di Luar Tema
" Mengabulkan esepsi termohon dan esepsi pihak terkait berkenaan kedudukan hukum pemohon," ujar anggota majelis hakim MK Suhartoyo, pungkasnya. znl
Editor : Redaksi