MEDAN- BS, oknum kepala sekolah yang juga berprofesi sebagai pendeta, dilaporkan atas perbuatan merudapaksa seorang siswi SD berusia 13 tahun.
BS adalah kepala sekolah di sebuah SD swasta di Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Pemerkosa Anak Nyaris Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi
Diketahui pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut profesi pelaku tersebut dikonfirmasi pihak keluarga korban.
“Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan,” ungkap Arist dilansir Tribun, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE
Terungkap kemudian pelaku bermodus menggunakan ayat-ayat suci untuk membujuk korbannya.
“Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya,” jelas Arist.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komnas PA adalah meminta kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan menahan pelaku.
Baca Juga: Siswi SMP Kepergok Ibunya Sedang Disetubuhi Pacar di Rumah
“Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu,” tegas Arist.tri
Editor : Redaksi