LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan takaran Minyakita yang beredar di Pasar Tradisional sesuai dengan volume label, Senin (10/3/2025).
Pengecekan yang dilakukan bersama Tim Gabungan Satgas Pangan dan Polres Lamongan menyasar Pasar Sidoharjo, Pasar Babat, dan Pasar Sukodadi, hingga menemukan minyak goreng yang dijual tidak sesuai takaran.
"Salah satu toko tadi kita jumpai menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter. Setelah kita ukur, ternyata volume isinya tidak sampai 1 liter (800 mililiter)," tutur Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik.
Menyikapi hal itu, Disperindag bersama tim satgas meminta pedagang untuk tidak menjual ke konsumen dan akan menelusuri produsen Minyak tersebut.
"Kita sudah buatkan berita acara, minyak yang kemasannya tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu," katanya.
Lebih jauh Anang Taufik menjelaskan selama bulan Ramadan ketersediaan Minyakita di pasar tradisional dalam kondisi aman.
“Stok aman terkendali, khusus Minyakkita. Untuk minyak goreng brand lain stock melimpah,” imbuhnya.
Namun, harga Minyakita yang beredar berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni dari HET Rp 15.700/liter dijual Rp 17.000.
“Ditingkat pengecer di Pasar Sidoarjo d jual dengan harga Rp 17.000, ini kemungkinan karena ada biaya lainnya sehingga harga jualnya di atas HET,” pungkasnya.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37170-operasi-pasar-lamongan-temukan-minyakita-tak-sesuai-takaran