JAKARTA (Realita) - Era reformasi telah mendorong adanya liberalisasi dan transparansi pers sehingga berpengaruh terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan umat manusia. Lahirnya UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers telah mendorong seluruh instansi,khususnya instansi pemerintah untuk terbuka terhadap akses informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui perantara media massa tanpa tebang pilih.
Sebagai lembaga Pemerintah, Polri tidak terpengaruh oleh perkembangan kebebasan pers tersebut. Dalam penerapannya, Polri selalu meminta pendapat dan pendapatnya terkait dengan tugas-tugas kepolisian yang diembannya. Masyarakat sangat haus akan informasi yang berkaitan dengan kinerja Polri.
Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti menjelaskan, bahwa media dan jurnalis adalah partner kepolisian. Tugas-tugas kepolisian akan terbantu dengan pemberitaan media, dan tugas media atau jurnalis akan terbantu dengan pemberian informasi oleh Kepolisian," ujar Poengky Indarti mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Realita.co, Senin (24/3/2025).
Wanita kelahiran Surabaya ini juga menjelaskan, sudah seharusnya komunikasi antara media atau jurnalis dan Pimpinan Kepolisian setempat berjalan baik dan dipererat dengan trust (saling percaya) antara kedua belah pihak," sambungnya.
Komunikasi sangat penting bagi Polri untuk mengkomunikasikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas kepolisian dalam menegakkan hukum dan memelihara keamanan dan menjaga masyarakat serta sangat penting dipelihara untuk meningkatkan hubungan masyarakat.
Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama Polri mendapatkan tempat yang utama, dibuktikan dengan adanya perangkat humas di dalam organisasi Polri. Komunikasi Polri dalam meningkatkan hubungan masyarakat sangat penting karena persepsi dan citra masyarakat terhadap Polri sangat tergantung dari hubungan masyarakat yang dijalankan oleh Polri. Oleh karena itu, diperlukan pendalaman yang dapat membuktikan bahwa terdapat korelasi antara komunikasi dengan humas. Diperlukan data dan fakta yang dapat menunjukkan bahwa implementasi komunikasi Polri dapat meningkatkan hubungan masyarakat.
Oleh karena itu, Eks Komisioner Kompolnas periode (2016-2020 dan 2020-2024) ini sangat menyayangkan jika sampai ada Pimpinan Kepolisian yang tidak bersedia menanggapi konfirmasi jurnalis dan kemudian menutup akses terhadap jurnalis.
"Sebagai bagian dari bentuk kepemimpinan, sudah seharusnya berada di garis depan menjawab klarifikasi media," ungkap Poengky.
Komunikasi berasal dari kata latin Comunicare, yang artinya adalah pendukung dari “Berpartisipasi” atau “Memberitahukan atau sering kita sebut proses pemberitahuan. Terdapat dua pihak, yaitu pihak pertama yang memberitahu dan pihak kedua yang diberitahu. Keduanya disatukan dengan isi pemberitahuan berupa informasi. Media massa yang terdiri dari media elektronik dan media cetak merupakan sarana komunikasi antar individu, antar kelompok, dan antar massa.
Dalam melakukan hubungan masyarakat, anggota Polri yang tergabung dalam Divisi Humas Polri wajib menerapkan komunikasi Polri. Artinya, dalam melakukan fungsi kehumasan, anggota Polri wajib melakukan tiga hal penting, yakni mengelola informasi, menyebarkan informasi, dan menjalin kemitraan dengan media.
Dalam mengelola informasi, anggota Polri yang bertugas dibagian humas harus menelaah, meneliti, dan memvalidasi informasi terkait dengan suatu kejadian atau perkara tertentu sebelum disampaikan kepada masyarakat melalui media massa. Diperlukan penerapan keahlian dan kemampuan untuk memilah dan memilih kebenaran suatu informasi sehingga diperlukan kehati-hatian dalam mengelola informasi yang masuk. Perlu adanya analisis tentang kebenaran informasi apakan sudah betul dan benar, karena berita yang benar belum tentu betul, berita yang benar belum tentu juga bijak untuk disampaikan kepada masyarakat.
"Jika membutuhkan informasi penguat, Pimpinan dapat mengajak bawahannya yang ditugaskan menangani hal yang dimintakan konfirmasi oleh media serta didampingi Humas," ulasnya.
Masih jelas Poengky, Pimpinan Polri harus luwes bicara di depan publik, jangan kaku, apalagi arogan, karena publik pasti akan mengkritik pimpinan yang seperti itu," tuturnya.
Dalam menyebarkan informasi, anggota Polri yang bertugas di unit kehumasan Polri wajib menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berwenang terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada masyarakat melalui media massa. Dalam menyebarkan informasi, staf humas Polri harus memperhatikan etika kehumasan sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dicerna dengan baik dan benar. Jangan sampai pendistribusian informasi yang dirilis kepada publik justru bersifat multitafsir sehingga membuka ruang bagi penafsiran yang berbeda dari masing- masing pihak yang pada berpasangan akan menimbulkan pro kontra di kalangan sehingga masyarakat akan kontra produktif dengan tugas-tugas Polri.
Dalam menjalin kemitraan dengan media, Pimpinan dan staf humas Polri harus pandai-pandai mempraktekkan keterampilan komunikasi dengan wartawan mengingat terdapat kode etik jurnalistik yang harus dipegang teguh oleh para pelaku jurnalisme. Setiap adanya kebijakan Pimpinan Polri terkait dengan suatu perkara atau kejadian tertentu, maka tugas anggota Polri yang bertugas di bidang kehumasan yang wajib untuk melakukan fungsi kehumasan dengan melakukan jumpa pers dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan pimpinan secara lebih detail sehingga tercipta opini positif masyarakat.
"Publik mengharapkan Pimpinan Kepolisian bersikap profesional, transparan, dan akuntabel. Jika jurnalis mendapat perlakuan buruk dari Pimpinan Kepolisian, silahkan menyampaikan kepada atasannya, agar ada teguran dari atasan," paparnya.
Opini positif masyarakat akan meningkatkan citra Polri di era Reformasi
Oleh karena itu, anggota Polri yang bertugas di divisi Humas Polri harus memiliki kualifikasi komunikasi yang mumpuni dan profesional. Artinya, dalam melakukan hubungan masyarakat, perlu dicermati terlebih dahulu informasi yang ingin disampaikan kepada masyarakat, dimana informasi yang dikomunikasikan kepada masyarakat wajib untuk sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri. Jangan sampai informasi yang disampaikan adil bertentangan dengan kebijakan pimpinan Polri. Oleh karena itu, diperlukan kecepatan dan kecermatan dalam mengetahui kebijakan pimpinan Polri terkini sehingga informasi yang disampaikan mengacu kepada kebijakan Pimpinan Polri tersebut.
Implementasi komunikasi Polri dalam hubungan masyarakat juga diarahkan untuk mendorong anggota Polri atau pejabat humas menjadi komunikator yang mampu menyusun siaran pers, melakukan jumpa pers, dan memproduksi dengan media. Informasi yang disampaikan juga harus seimbang dan tidak merugikan institusi Polri sendiri, sehingga tercipta opini positif masyarakat dalam rangka membangun citra Polri.
Implementasi komunikasi Polri juga akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi ketika melaksanakan tugas kehumasan. Dengan demikian, keahlian komunikasi harus diperhatikan dalam penempatan anggota Polri di satuan kehumasan sehingga akan meningkatkan kinerja hubungan masyarakat di era lliberalisasi dan kebebasan pers saat ini.
Adakalanya informasi yang masuk tidak diberikan kepada publik dan adakalanya informasi yang masuk perlu dibuka kepada publik, ataupun informasi yang masuk untuk sementara waktu tidak diinformasikan kepada publik. Hal ini menjadi tugas humas untuk mengingatkan arif dan bijaksana dalam menerapkan komunikasi guna mengelola informasi yang masuk.
Berdasarkan deskripsi di atas, dapat ditarik benang merah kesimpulan bahwa terdapat keterkaitan antara komunikasi dalam humas. Komunikasi Polri sangat terkait dengan fungsi humas. oleh karena itu, diperlukan implementasi komunikasi Polri dalam meningkatkan humas.
Komunikasi Polri akan mengarahkan anggota Polri untuk mengelola informasi, mendistribusikan informasi, dan menjalin kemitraan dengan media. Komunikasi Polri juga akan mengarahkan pejabat humas Polri untuk memiliki keterampilan dalam melakukan siaran pers, jumpa pers, konferensi pers, dan mengedit naskah siaran pers. Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa implementasi komunikasi Polri dapat meningkatkan hubungan masyarakat yang pada contohnya akan melahirkan opini positif dalam masyarakat rangka terwujudnya citra Polri.(tom)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37614-poengky-ingatkan-jurnalis-adalah-partner-polisi