ASN Nekat Bolos Setelah Libur Lebaran, Wali Kota Depok: Ada Sanksinya

DEPOK (Realita) - Libur panjang Lebaran selalu menjadi momen spesial yang dinanti hampir semua orang, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, keseruan saat libur tidak bisa menjadi alasan untuk melupakan kewajiban utama sebagai abdi negara.

Begitu juga di Kota Depok, fenomena ASN yang bolos usai libur Lebaran akan menjadi perhatian besar Wali Kota Depok, Supian Suri.

Supian Suri, mengatakan bahwa ASN bolos usai libur Lebaran Depok tidak akan dibiarkan begitu saja.

Mereka nantinya akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.

"Oh pasti, kalau itu sudah pasti (sanksi) ada mekanisme kepegawaian. Nanti ada teguran dan yang lainnya," ujar Supian Suri di Balai Kota Depok, Selasa (8/4/2025).

Supian Suri menjelaskan jika langkah tegas ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan demi menjaga kedisiplinan dan profesionalitas ASN sebagai pelayan masyarakat.

Meski sikap tegas diberlakukan, Supian Suri juga memastikan bahwa Pemkot Depok tidak langsung menjatuhkan sanksi tanpa pertimbangan.

Menurutnya, setiap ASN punya kesempatan untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka.

Jika memang ada kondisi mendesak atau hal-hal yang sangat urgen, maka alasan tersebut masih bisa dipertimbangkan.

"Kita juga lihat latar belakangnya, karena kan memang sejatinya dari Menpan RB sendiri masih memberikan ruang untuk WFA (Work From Anywhere)," jelasnya.

Namun, tambah Supian Suri, meski Kementerian PAN-RB memberi ruang untuk ASN bekerja dari mana saja atau WFA, khusus di Depok, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk pasca libur Lebaran 2025.

Supian Suri menilai bahwa libur Lebaran yang diberikan sudah sangat panjang.

Sehingga ASN seharusnya sudah siap kembali bekerja secara penuh di kantor.

"Kita pikir sudah cukup ini (liburnya)," ucapnya.

Supian Suri menilai, bahwa pihaknya tidak anti toleransi, jika memang ketidakhadiran ASN tersebut ada alasan atau dalam situasi tertentu.

Maka dari itu, Pemkot Depok siap memberikan pemakluman sepanjang alasan tersebut rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya menunggu kalau mungkin ada hal-hal yang memang sangat urgent, kita juga akan memahami ini," pungkasnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru