Viral, Oknum Samsat Balaraja Diduga Pungli Nembak KTP Rp 300 Ribu

KAB. Tangerang (Realita)- Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Andra Soni selaku Gubernur Banten menyebut masyarakat antusias mengikuti program pemutihan tersebut.

Tapi dalam program pemutihan tunggakan pajak kendaraan di Provinsi Banten diduga malah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli) di Samsat Balaraja, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten yang akhirnya viral di media sosial, di akun @sopianbokirz1 dengan video durasi 31 detik dalam captionnya, "Mahalan nembak KTP drpd pajaknya!!?".

"Bayar pajak tidak ada KTP asli, pria ini harus bayar Rp 300 ribu. Lebih mahal pajaknya, " tulis akun @sopianbokir1.

Masih jelas keterangannya, beli motor bekas pria ini sopianbokirz1 diminta 300 oleh oknum samsat saat hendak bayar pajak di Samsat Balaraja. Pada hari Jum'at (11/4/2025) kemarin.

"Dia mengaku kecewa dgn perlakuan oknum samsat tersebut sebab nembak "KTP aslinya" lebih mahal dari pada pajak kendaraan motornya,"katanya.

"Samsat Balaraja parah, banyak pegawe dalamnya yang jadi pungli. Masa gara2 gak ada KTP asli, diminta 300 RB, buat sanksi KTP, Gak ada KTP asli karna beli motor secon. Brati pajak sama sanksi KTP mahalan sanksinya. Gubernurnya sih ok lah, tapi pegawe nya parah2 manfaatin kesempatan," tulis pria dalam akun tersebut.

Setelah akuntersebut viral, banyak komentar dari sejumlah netizen seperti akun kang mumus tea, "ayo pak sini.. bongkar pungli di samsat, jangan diem bae," tulisnya.

Begitu juga akun Reva Auliya611, dirinya mengatakan, "kemarin aja saya bikin d samsat keliling gk ad KTP diminta 250???? bayar pajaknya 277, niat mau ngeringanin malah malah sama aja????, mang bgt ya ????????, " tulisnya juga.

Gubernur Banten, tadi pagi (10/4) memonitor, dan setelahnya akan memantau beberapa kantor Samsat.

" Antusiasme masyarakat luar biasa," kata Andra Soni, di Kantor Gubernur Banten, pada Kamis (10/4) kemarin.

Samsat se-Provinsi Banten akan menambah loket dan memperpanjang jam operasional untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak.

"10 April sampai 30 Juni ini kan waktunya panjang, dan gerai jumlahnya banyak. Petugas kita sudah disiapkan. Bahkan sudah siap bekerja lebih lama, termasuk Sabtu dan Minggu yang kemungkinan juga akan buka," ujar Andra Soni di Samsat Kota Cilegon.

Menurutnya, Pemerintah akan menyampaikan informasi secara masif agar lebih banyak wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan Pemprov telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait pelaksanaan pemutihan ini. Akan ada penambahan loket dan jam operasional yang diperpanjang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Di beberapa UPT yang memang penuh dan banyak wajib pajaknya, akan ada penambahan loket dan juga penambahan waktu operasional," ujar Deden.

"Yang biasanya buka sampai jam tiga, dimungkinkan buka hingga sore atau malam hari," terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Banten terkait peristiwa tersebut. (tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru