SURABAYA (Realita)- Di tengah geliat kota Surabaya yang terus berkembang menuju smart city, sebuah perjuangan senyap tengah berlangsung di balik meja-meja pelayanan publik: perekaman KTP elektronik (KTP-el). Di balik data dan angka, ada cerita tentang bagaimana pemerintah kota bekerja keras agar tak ada satu pun warganya yang tertinggal dalam pendataan kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan ambisi besar pemerintah kota: memastikan 100 persen warganya telah melakukan perekaman KTP-el pada tahun 2025. “Target kita tahun depan harus tuntas. Sekarang sudah 99,68 persen, tapi masih ada sekitar 48.420 jiwa yang belum melakukan perekaman,” ujar Eddy di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).
Angka tersebut sebagian besar berasal dari kalangan usia muda, khususnya mereka yang baru menginjak usia 17 hingga 18 tahun. Generasi yang menjadi tumpuan masa depan kota ini justru menjadi kelompok yang paling banyak belum memiliki identitas resmi dalam bentuk KTP-el.
Untuk mengejar target tersebut, Dispendukcapil tidak hanya mengandalkan pelayanan konvensional. Mereka melakukan pendekatan jemput bola ke sekolah-sekolah, mengundang warga melalui camat dan lurah, bahkan menyiapkan layanan khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga warga yang sakit keras.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, KTP-el kini menjadi pintu masuk ke berbagai layanan publik. Tanpa itu, warga bisa kesulitan mengakses kesehatan, pendidikan, bahkan perbankan. Untuk itu, Dispendukcapil mengambil langkah tegas. “Kami akan menonaktifkan sementara NIK bagi warga usia 18 tahun ke atas yang tidak melakukan perekaman dalam seminggu ke depan,” tegas Eddy.
Langkah ini bukan tanpa solusi. Dispendukcapil membuka berbagai titik perekaman—mulai dari kantor kecamatan, mal pelayanan publik Joyoboyo, Nambangan, Taman Cahaya, hingga Siola. Bagi warga yang tinggal di luar kota bahkan luar negeri, mereka dapat melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil setempat atau konsulat RI di negara tempat tinggal mereka.
Tak hanya itu, setelah proses perekaman, warga yang memiliki ponsel langsung dibantu untuk mengaktifkan IKD (Identitas Kependudukan Digital)—sebuah langkah kecil menuju kota yang serba digital dan efisien.
Melalui website resmi Dispendukcapil, daftar warga yang belum melakukan perekaman akan dipublikasikan secara transparan, lengkap dengan alamatnya. “Kami tampilkan by name by address, agar warga lebih mudah mengecek dan segera datang untuk perekaman,” kata Eddy.
Perekaman KTP-el ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan fondasi menuju pengelolaan data kependudukan yang lebih akurat. Dengan data yang solid, pemerintah bisa lebih tepat sasaran dalam membuat kebijakan, merancang pembangunan, hingga merespons kebutuhan warga.
“Kalau semua sudah terekam, kita bisa tahu sebaran warga Surabaya yang tinggal di luar kota atau luar negeri. Ini penting untuk manajemen kependudukan,” pungkas Eddy.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan warga, Surabaya tidak hanya mengejar angka 100 persen, tapi juga membangun jembatan digital bagi generasi masa depan.yudhi
Editor : Redaksi