PONOROGO (Realita)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) tampak kerja ekstra keras tahun ini. Pasalnya hingga kini ribuan warga di wilayah ini belum mengantongi E-KTP.
Dari data pada Laporan Kependudukan Kabupaten Ponorogo per tanggal 24 Juni 2024 di Disdukcapil, dari Wajib E-KTP 791.163 jiwa, sebanyak 9.085 jiwa hingga kini belum mengantongi E-KTP.
" Yang belum rekam E-KTP ini mayoritas 17-18 tahun ke atas. Merek suda masuk wajib E- KTP, " ujar Kabid pendaftaran penduduk Disdukcapil Ponorogo Ruly Rachmawati, Kamis (26/06/2024).
Ruly menambahkan, untuk mempercepat perekaman terhadap ribuan E-KTP pemula ini, pihaknya telah menyebar undangan kepada 9.085 remaja tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga telah memasang pengumuman di Website resmi Disdukcapil dan Medsosnya.
" Kami sudah menyebar undangan dan keliling ke sekolahan, juga kita umumkan lewat WEB. Tkita cek dan lihat dari tahun kemarin anak didik banyak yang lebih suka ke kantor Dukcapil atau kecamatan untuk perekaman," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi