BPJS Ketenagakerjaan Rakor Perlindungan Pekerja Desa di Lamongan

Advertorial

LAMONGAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lamongan, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, dan Kasi Pemerintah serta Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kabupaten Lamongan, belum lama ini rapat koordinasi sekaligus halal bihalal.

Rapat koordinasi (rakor) ini dalam rangka meningkatkan coverage perlindungan pekerja pada ekosistem desa melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan.

Untuk itu, rakor berfokus pada pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan yang sudah Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sehingga perlu evaluasi atas kegiatan itu, terutama di desa.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Jody Nuraga menyampaikan terimakasih banyak atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lamongan terutama Dinas PMD terhadap perlindungan perangkat desa, BPD, dan RT-RW se-Kabupaten Lamongan.

Dikemukakan, hingga saat ini sudah banyak perangkat desa, BPD, dan RT-RW di Kabupaten Lamongan yang menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Dari tahun 2023 sampai pada triwulan pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan Lamongan telah menyalurkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa, BPD, dan RT- RW se-Kabupaten Lamongan lebih dari Rp6,5 miliar.

Manfaat program yang telah disalurkan itu baik berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan beasiswa pendidikan anak/ahli waris.

Selain itu disampaikan adanya Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur terkait Penyelarasan Indikator Utama Pembangunan (IUP) pada RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045, bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ditargetkan sebesar 95,37%, sedangkan baseline tahun 2025 ditargetkan mencapai 34,36%.

Untuk itu, perlu adanya komitmen kerjasama yang baik untuk mewujudkan capaian tersebut.

Kajari tj perak dalam

Kepala Dinas PMD Lamongan, Joko Raharto S.STP M.AP, didampingi Sekretaris Dinas PMD dan beberapa Kabid, menyatakan akan selalu mendukung program-program pemerintah guna mewujudkan capaian UCJ Kabupaten Lamongan.

Rakor ini juga membahas strategi untuk mencapai hal tersebut, dan dilanjut dengan sharing season terkait kendala di lapangan serta solusinya.

Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi secara masiv kepada desa, karena ekosistem di desa masih banyak yang perlu dilindungi, seperti guru PAUD, Kader Posyandu, BUMDes, PKK, Pekerja Padat Karya Desa, dan pekerja di desa yang tidak mampu, miskin, dan miskin ekstrem.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Fadlilah Utami menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan terutama Dinas PMD terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem desa di Kabupaten Lamongan.

Kendati belum semua terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, Fadlilah Utami optimis coverage perlindungan pekerja pada ekosistem desa di Lamongan akan terus meningkat dengan adanya sinergi dan kolaborasi para pihak terkait. gan

 

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru