Dituduh Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Klaim Tak Kenal Rismon

Advertorial

JAKARTA (Realita)- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya.

JK akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tudingan bahwa dirinya menjadi penyalur dana dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JK menyoroti pernyataan yang dilontarkan oleh Rismon yang menyebut dirinya menggelontorkan dana miliaran rupiah kepada sejumlah pihak.

"Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ungkap JK di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK telah menginstruksikan tim kuasa hukumnya untuk melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian yang dijadwalkan pada Senin (6/4/2026).

"Maka besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon untuk mencari kebenaran, menyatap kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Empat lawang dalam

JK menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang melontarkan tuduhan itu

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apapun dengan cara apapun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu," tegas JK.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Lansia Tenggelam di Sungai Haur Gading

TIM SAR Gabungan berhasil menemukan seorang wanita lanjut usia yang dilaporkan tenggelam di perairan sungai Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara …

Utang Pinjol Tak Dibayar, Ini Akibatnya!

JAKARTA (Realita) - Banyak yang percaya utang pinjaman online atau pinjol bisa hilang begitu saja setelah 90 hari menunggak. Anggapan ini ramai beredar, …