Miliki Kemampuan IT, Hacker atau Peretas, Perlu Dibina

SURABAYA (Realita)- Polda Jatim baru saja mengamankan dua orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana pemalsuan (scampage) 14 website resmi pemerintahan Amerika Serikat untuk mengambil keuntungan dari dana bantuan Covid-19 dari pemerintah AS.

Di balik aksinya yang merugikan, mereka memiliki potensi IT (Informasi Telekomunikasi) yang baik. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menjelaskan, bahwa tersangka telah melanggar hukum sehingga prosedur hukum tetap harus ditempuh. Karena bila tidak, hal itu menunjukkan bahwa negara abai terhadap kejahatan di dunia maya.

Baca Juga: PDN Diretas, DPR ke BSSN: Itu Bodoh

"Cyber crime itu kan banyak bentuknya, jadi ya tetap harus ditempuh secara hukum," ujarnya, Kamis (15/4/2021) usai rapat paripurna di kantor DPRD Jatim.

Hikmah menambahkan, jika nanti tersangka telah selesai menjalani hukuman dan dirasa memiliki kemampuan IT yang baik, maka bisa dilakukan pendekatan dan komunikasi untuk diberdayakan.

"Sayang kan kalau yang kayak gitu kemudian digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum," tuturnya.

Pada Oktober 2020 lalu, Polda Jatim juga telah mengamankan peretas situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jember. Hal ini menunjukkan bahwa di Jatim ada beberapa orang yang berpotensi dalam dunia IT namun kerap disalahgunakan.

Baca Juga: Ngaku Kalah Lawan Hacker yang Serang Pusat Data Nasional, Pemerintah Pasrah Tak Bisa Selamatkan Data

Menanggapi hal tersebut Hikmah mengatakan, biasanya mereka yang memiliki kemampuan IT biasanya tergelitik melakukan hal demikian sebagai tantangan.

Cilegon dalam

"Jadi di internal mereka ini saling menantang, Bisa ngga hack ini itu. Itu kan saling menantang antara mereka. Lalu tantangan ini kemudian menjadi sebuah operasi," jelas Hikmah.

Hikmah mengimbuhkan, jika ada kasus yang sama seperti pembuat website AS palsu atau peretas website KPU Jember adalah tetap dilakukan penegakan hukum. Jika tidak maka nama Indonesia di negara lain akan buruk. Jika sudah menjalani hukuman maka harus dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Tumbang, Diduga Kena Serangan Siber Ransomeware

"Hal seperti ini seharusnya ada pembinaan khusus yang dilakukan oleh lembaga khusus," tuturnya.

Indonesia sering kali mengabaikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK). "PKLK itu tidak hanya anak-anak yang dibawah rata-rata, namun juga diatas rata-rata. Itu juga mustinya negara memberikan afirmasi," tutup anggota Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DPRD Jatim itu. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru