JAKARTA- Derek liar di jalan tol memang meresahkan pengendara yang mobilnya sedang mengalami masalah. Sebab, dalam aksinya mereka acap kali melakukan pengancaman.
Terbaru, salah satu pengendara menjadi korban derek liar di Gerbang Tol (GT) Tol Halim, Jakarta Timur, tepatnya KM 10 Cikunir arah Bekasi. Para pelaku mengancam hingga memeras pengemudi yang tengah mengalami musibah di jalan tol.
Aksi derek liar ini viral setelah korban mengunggah tindakan pemaksaan dan pengancaman yang dilakukan pelaku. Polisi pun sudah mengamankan salah satu pelaku.
"Tim menemukan satu kendaraan, diberhentikan ada empat orang di dalam truk, tiga orang melarikan diri dan satu diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15 April 2021).
Lalu apa yang mesti dilakukan ketika disatroni derek liar di jalan tol? Berikut ini caranya:
Hubungi jasa derek resmi Jasa Marga
Hal yang pertama yang wajib dilakukan ketika mengalami masalah mobil di jalan tol adalah menghubungi jasa derek resmi dari Jasa Marga di nomor 021-80880123 dan sebutkan di mana lokasi berada.
Ketahui tarif derek
Memang Jasa Marga menyediakan jasa derek gratis. Namun, jasa yang diberikan hanya menderek mobil yang mogok sampai gerbang pintu terdekat.
Namun, jika dilanjutkan hingga ke bengkel yang dituju ada biaya yang harus dibayarkan. Untuk mobil pribadi, tarif yang dikenakan biasanya sebesar Rp100 ribu dan perkilometernya sebesar Rp 8 ribu.
Penting untuk mengetahui tarif resmi agar terbebas dari jebakan oknum-oknum nakal.
Berani menolak
Ketika dihampiri oleh oknum derek liar beranikan diri untuk menolak. Tentu sebelumnya sudah menghubungi jasa derek dari Jasa Marga.
Jika terus memaksa bisa merekam aksi pelaku, seperti yang dilakukan korban dari aksi derek liar di Gerbang Tol (GT) Tol Halim, Jakarta Timur, tepatnya KM 10 Cikunir arah Bekasi.
Kemudian ancam pelaku akan melaporkan ke polisi jika terus memaksa.med
Editor : Redaksi