Tim PKM FISIP UWP Dorong Revitalisasi BUMDes Menuju Holding Company Desa

SURABAYA(Realita)-Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya menunjukan eksistensinya ditengah masyarakat. Kali ini, tiga dosen kampus Wijaya Putra terlibat melakukan revitalisasi BUMDes menjadi unit-unit yang produktif.

Unit ini akan disatukan menjadi Holding Company Desa untuk memperkuat aktivitas ekonomi di daerah Beton Kecamatan Menganti, Gresik. Ketiga dosen yang aktif melakukan pendampingan adalah,  Dr. Esa Wahyu Endarti, M.Si., Dr. Yuni Woro., dan  Dr. Arini Sulistyowati.  

Baca Juga: DPD RI Usulkan MPR Diberi Kewenangan Lebih Besar, Ini Alasannya

Ketiga dosen ini merupakan tim PKM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UWP yang ingin memecahkan masalah ditengah masyarakat. Keinginan kuat ketiga srikandi ini didasari dengan kondisi lapangan, dimana sejak tahun 2020 telah banyak kegiatan yang direalisasikan dan membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. 

"Awalnya kami melihat bahwa di Desa Beton ini BUMDes nya belum jalan padahal sudah dibentuk sejak tahun 2017," kata Ketua Tim PKM UWP Surabaya, Dr. Esa Wahyu Endarti, M.Si. 

Kemudian lanjut Esa, Tim PKM FISIP UWP mulai memberi motivasi dan pelatihan-pelatihan, akhirnya BUMDES yang diberi nama 'Langgeng Makmur' ini mulai menunjukkan keseriusannya untuk membuka unit usaha wisata kolam pancing. Tidak berhenti disitu, program kemitraan ini terus berkelanjutan dengan tekat untuk menjadikan Desa Beton menjadi Desa mandiri.  

Sebagaimana desa-desa lain yang telah sukses mengelola BUMDes, papar Esa, Kepala Desa Beton Mohamad Syamsul Arif, S.Pd. sangat antusias terlibat membangun BUMDes menjadi Holding Company Desa dengan memasukkan unit-unit usaha yang sebenarnya secara riil sudah ada, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri sehingga kurang optimal dalam manajemennya. "Kami melihat, hal yang perlu dilakukan adalah merevitalisasi BUMDes," ungkapnya.

Baca Juga: Lulusan UWP Surabaya Miliki Etos Kerja Mumpuni dan Siap Jadi Enterpreneur Muda

Revitalisasi BUMdes ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dimana Presiden ingin BUMDes menjadi motor penggerak perekonomian Desa.  Untuk itu Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengeluarkan nomor registerasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Pemberian nomor registrasi BUMDes ini bertujuan agar lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan untuk percepatan transformasi ekonomi desa. 

"Banyak dari kalangan perangkat desa dan pengurus BUMDes sendiri yang belum memahami konsep Holding Company Desa ini sehingga perlu diberikan pemahaman guna memotivasi semangat berwirausaha bagi seluruh warga," tambah Dr. Yuni Woro, Dekan FISIP UWP yang menjadi anggota TIM PKM ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Inotek Award Jatim 2023

Menurut dia, dengan keberadaan BUMDes ini diharapkan bermunculan unit-unit usaha yang bernaung di bawah manajemen BUMDes yang professional. "Jadi komitmen kami untuk merevitalisasi BUMDes di Desa Beton ini diawali dengan membenahi dulu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada, ini penting untuk legalitas kelembagaan sehingga kedepannya akan lebih mudah dalam menangkap peluang-peluang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan unit bisnis yang dikelola," ujar Yuni. 

Untuk mematangkan Holding Company ini, tanggal 7 September 2021 Tim PKM FISIP UWP memberikan sosialisasi dan pendampingan penyusunan AD/ART di hadapan seluruh pengurus BUMDes 'Langgeng Makmur' dan Perangkat Desa yang dihadiri pimpinan dan anggota BPD. "Dalam kesempatan tersebut disepakati perlunya ditentukan target waktu agar proses revitalisasi BUMDes ini tidak tertunda-tunda lagi," ujar Dr. Arini Sulistyowati salah satu anggota TIM PKM. 

Terobosan ini, lanjut Arini disambut antusias oleh Waras Santoso, selaku Sekretaris Desa Beton, setelah sosialisasi ini akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan AD ART dan jika perlu menyeleksi kembali pengurus BUMDes setelah sekian tahun masih vakum ini, apakah tetap pengurus lama atau ada yang baru nanti akan ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) yang khusus digelar membahas BUMDes.(arif)

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru