Polres Batu Tangkap Pelaku Pencurian Komponen Listrik PJU, Diapresiasi Dinas PUPR

BATU (Realita)- Polres Batu berhasil mengamankan dua palaku pencurian komponen listrik penerangan jalan umum (PJU) yang terjadi di beberapa tempat di Kota Batu dan Malang Raya yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku berinisial AI (34) sebagai joki dan NVR (47) berperan sebagai pelaku pencurian komponen listrik dan keduanya berasal dari Semarang. Kata Kapolres Batu saat konferensi press pada, Kamis (22/5/2025)

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian di Wilayah Malang Raya sudah 24 TKP, namun khusus di Kota Batu sebanyak 20 TKP yang ada barang buktinya. Peristiwa ini terjadi dimulai Minggu 4 Mei sampai dengan Senin 5 Mei 2025.

" Jadi dalam kurun waktu dua hari saja yang bersangkutan beroperasi di Kota Batu sudah berhasil mengumpulkan banyak barang bukti dengan 20 TKP. Pelaku langsung datang dari Semarang dan menetapkan Malang Raya dan Kota Batu menjadi daerah target sasaran pencurian," ujar Kapolres Batu.

Modus operandi yang dilakukan mereka yaitu dengan cara berkeliling di wilayah Kota Batu dengan sasaran di beberapa lokasi diantaranya di Oro Oro Ombo, Ngaglik, Temas, Songgokerto, Sisir dan Junrejo.

" Keduanya berhasil kita amankan setelah melakukan pencurian di 20 TKP dan pelaku berhasil ditangkap pada 9 Mei 2025 di Semarang tanpa perlawanan," tegas AKBP Andi Yudha Pranata.

Selanjutnya, Kapolres Batu menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas telah sesuai dengan beberapa video yang beredar di medsos selama ini dengan rincian sebagai berikut, 22 buah kontraktor, 10 timer sweet, 56 MCB, 1plastik kabel intalasi, 1 tas warna hitam, 1 karung beras, dua obeng, Honda Bit, 2 helm ,1 jake dan 1 kaos.

" Maka pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajaran Satreskrim Polres Batu dengan menangkap kedua pelaku pencurian komponen listrik PJU di wilayah Kota Batu.

" Di tengah keresahan masyarakat akibat padamnya beberapa titik lampu PJU karena komponenya di curi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, disini Polri hadir dan merespon cepat dengan tindakan tegas, profesional dan terukur. Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih," ucap Alfi Nurhidayat. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Dibacok OTK di Mimika

MIMIKA (Realita)- Seorang pria paruh baya dibacok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Serui Mekar, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, …