Gembong Narkoba Dewi Astutik Diduga PA Seorang TKI Warga Slahung Ponorogo

PONOROGO (Realita)-:Sosok Dewi Astutik alias Dinda gembong narkoba yang kini diburu BNN dan Interpol kian terungkap. Belakangan perempuan 42 tahun ini diduga merupakan warga Kecamatan Slahung bernisial PA yang berdomisili di Dukuh Sumber Agung Rt 01 Rw 01 Desa/Kecamatan Balong.

Dari penelusuran dilapangan, wanita kelahiran Ponorogo 8 April 1983 ini menggunakan identitas sang adik yang bernama Dewi Astutik untuk pergi keluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Hongkong. PA sendiri sempat pulang ke Balong pada tahun 2023 lalu.

" Itu nama adiknya yang dipakai. Tahun 2023 lalu sempet pulang dan berangkat lagi sebagai TKI di Hongkong," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (28/05/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Happy Reza Dipayuda mengungkapkan paspor yang digunakan Dewi Astutik alias PA adalah asli. Namun pembuatannya tidak dilakukan di Kantor Imigrasi Ponorogo.

" Paspornya asli tapi bikinnya tidak di kami. Lahirnya di Ponorogo. Yang bersangkutan ini sebenarnya mengaku-ngaku TKI. Jadi disana dia itu tugasnya menjadi kaki tangan untuk mencari kurir sebenarnya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Ponorogo geger ini setelah gembong narkoba jaringan internasional Dewi Astutik yang terlibat pengiriman Narkoba 2 ton melalui jalur laut di Kepulauan Riau ternyata warga Ponorogo. Dewi alias Dinda ini memiliki peran sebagai perekrut calon kurir pengiriman narkoba. Targetnya adalah para calon TKI yang akan dipekerjakan di Kamboja. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru