Pemkot Padang Bertindak Tegas: Jukir Marah-Marah Diberhentikan, Pedagang Dilarang Berjualan

PADANG (Realita)- Pemerintah Kota Padang menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata. Setelah video viral memperlihatkan seorang juru parkir wanita memarahi pengunjung Pantai Padang pada Minggu (1/6/2025) malam, Dinas Perhubungan langsung mengambil langkah tegas: juru parkir tersebut bersama suaminya resmi diberhentikan.

"Juru parkir itu sudah kita berhentikan," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Ances menjelaskan bahwa wanita dalam video tersebut bukanlah juru parkir resmi, melainkan istri dari juru parkir sah yang sedang tidak bertugas malam itu. Ternyata, ia kerap menggantikan suaminya dan memiliki rekam jejak perilaku yang sama sering marah-marah dan bersitegang dengan pengunjung.

“Mulai hari ini, suami istri tersebut kami berhentikan. Keduanya tidak lagi terikat kontrak sebagai juru parkir,” ujar Ances.

Ances juga mengingatkan seluruh juru parkir di kawasan Pantai Padang untuk menjaga etika dalam bekerja.

“Jika ada yang melakukan hal serupa, kami tidak segan-segan menindak tegas,” tambahnya.

Tak hanya itu, penataan kawasan Pantai Padang juga menyentuh aspek estetika dan kenyamanan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melarang seluruh pedagang untuk berjualan di sepanjang batu grip pantai, khususnya di kawasan Jalan Olo Ladang.

Advertorial

“Mulai Senin ini, tidak boleh ada lagi pedagang, kursi, atau gerobak di sepanjang batu grip. Semua sudah kami surati,” kata Yudi.

Langkah ini diambil untuk menjaga keindahan pantai serta memastikan pemandangan laut tetap terbuka bagi pengunjung. Menurut Yudi, pedagang hanya diperbolehkan berjualan di area yang telah ditentukan sebelumnya.

“Selain soal keindahan, ini juga soal kenyamanan. Kami ingin pengunjung merasa betah, tidak terganggu oleh semrawutnya pedagang atau perilaku yang kurang sopan,” ujarnya.

Yudi turut mengimbau agar seluruh pelaku usaha di destinasi wisata Kota Padang menjaga sikap dan perilaku. Ia menekankan bahwa keberhasilan pariwisata sangat bergantung pada kenyamanan dan pengalaman baik yang dirasakan wisatawan.

Langkah cepat Pemko Padang ini mendapat respons positif dari warga dan wisatawan. Ketegasan terhadap juru parkir yang bersikap arogan dan penataan ulang kawasan pantai dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor pariwisata.

Pantai Padang sebagai ikon wisata kota tidak hanya harus indah, tetapi juga ramah bagi semua pengunjung. Melalui penertiban ini, Pemko berharap dapat menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi siapa saja yang datang menikmati keindahan pantai di Kota Bingkuang ini. (Amryan)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Menyalip, Pemotor Adu Banteng dengan Truk

PALANGKARAYA (Realita)- Personel piket Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di …

Demo di Kawasan IMIP Berujung Anarkis

SEBUAH peristiwa yang mengkhawatirkan terjadi saat sejumlah warga melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor CTLI dalam kawasan IMIP. Menurut informasi …