LAMONGAN (Realita) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari, Rustamaji, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan cellularnya. Namun sayangnya, ia masih enggan menjelaskan terkait pelaporan tersebut.
"Iya, mas. Cuma saat ini kita masih belum bisa menjelaskan karena masih proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Takutnya nanti jadi praduga tak bersalah," kata Rustamaji, Senin (13/09/2021).
Baca Juga: Sebanyak 12 Desa di Lamongan Kembalikan Uang Lebihan PTSL ke Kejaksaan
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Hamdani Ashari, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp-nya juga masih belum ada jawaban. Padahal terlihat tanda centang biru 2 yang artinya sudah dibaca.def
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan
Editor : Redaksi