Oei Kie Lay Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Tabrak Ruko CIDO Printing Surabaya

SURABAYA (Realita) - Oei Kie Lay, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero, dituntut 5 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menabrak Ruko CIDO Printing di Jalan Klampis Jaya, Surabaya. Tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bangunan dan fasilitas usaha, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Dalam sidang yang berlangsung pada 21 Maret 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, JPU Deddy Arisandi menyatakan bahwa Oei Kie Lay terbukti bersalah atas kelalaiannya saat mengemudi. “Terdakwa mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan barang,” ujar Deddy Arisandi.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada 7 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Oei Kie Lay mengendarai mobil Pajero bernopol L-1939-ACR menuju Ruko CIDO Printing. Saat hendak berhenti, Oei justru salah menginjak pedal gas, mengakibatkan mobil melaju kencang dan menabrak bagian depan ruko hingga masuk ke dalam bangunan.

Setelah menabrak ruko, mobil sempat mundur dan menabrak kendaraan yang sedang parkir sebelum akhirnya kembali melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam ruko untuk kedua kalinya. Mobil akhirnya berhenti setelah mengalami kerusakan parah, dengan mesin yang masih menyala.

Kerugian yang dialami pemilik usaha, Adi Wena Nalendra, sangat besar, meliputi kerusakan pada mesin printing, mesin laser, komputer, kulkas, dan perabot toko lainnya. Akibatnya, total kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Dalam surat tuntutannya, JPU Deddy Arisandi juga meminta agar barang bukti, termasuk mobil Pajero milik terdakwa dan perlengkapan usaha korban, dikembalikan kepada pemiliknya. Oei Kie Lay dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tuntutan terhadap Oei Kie Lay adalah pidana penjara selama lima bulan, dengan perintah untuk menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Curi HP, Dijemput Polisi

SEORANG pria diduga pelaku pencurian telepon genggam berhasil diamankan setelah aksinya diketahui. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban terkait …