DEPOK (Realita) - Unit Reskrim Polsek Cinere berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Gandul, Cinere, Kota Depok.
Tiga pelaku berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dramatis dan disertai penyitaan sembilan unit sepeda motor hasil curian.
Kejadiannya sendiri berlangsung pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, di samping SPBU Jalan Raya Gandul, RT 07/RW 08, Kelurahan Gandul, Cinere.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, jika saat itu korban dengan inisial VA, yang tengah berjualan bakso, memarkirkan motornya di dekat kiosnya tanpa pengawasan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban menyadari motornya berjenis Honda Beat, telah raib dari lokasi parkir. Beruntung, kendaraan tersebut telah dilengkapi GPS.
"Tiba-tiba GPS di motor korban aktif dan menunjukkan lokasi motor di Jalan Pendidikan, Kecamatan Limo," ujar Kapolsek, Rabu (11/6/2025).
Setelah itu, kata Kapolsek, korban bersama saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah Grogol.
Tak berselang lama, informasi diteruskan ke Tim Opsnal Polsek Cinere yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firman.
“Kami segera mobile ke lokasi sesuai titik GPS,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, sesampainya di lokasi, korban mengenali motornya terparkir di lantai dasar kontrakan. Pengecekan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat.
“Di lantai dua kontrakan, tim kami menemukan tiga pria sedang menggunakan HP. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, untuk barang bukti yang diamankan antara lain 5 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit sepeda motor Honda Vario, 2 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Kemudian 2 kunci letter T berikut mata kuncinya, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun, 1 bilah badik, 2 plat nomor kendaraan, dan 3 lembar STNK.
Ketiga pelaku diketahui menggunakan modus merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T.
“Modusnya klasik, tapi tetap berbahaya. Mereka merusak kunci dan membawa kabur motor,” terangnya.
Saat penangkapan berlangsung, tambah Kapolsek, situasi sempat memanas.
Salah satu keluarga korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
"Warga mulai berdatangan dan situasi mulai tidak terkendali. Beruntung petugas berhasil membawa pelaku ke Polsek sebelum terjadi aksi anarkis," bebernya.
Tak berhenti sampai di situ, menurut Kapolsek, tim opsnal melakukan pengembangan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, masih ada motor yang disimpan untuk dijual secara COD.
Polisi kemudian menyisir daerah Blok Tengki, Jalan Meruyung di sebuah kebun kosong dan menemukan tiga motor tambahan yang langsung disita.
Sehingga untuk total motor yang diamankan mencapai sembilan unit.
"Kami akan terus dalami jaringan ini," ucapnya.
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum tanpa pengawasan.
Ia menyarankan penggunaan kunci ganda dan GPS sebagai langkah antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masyarakat harus waspada. Jangan hanya mengandalkan kunci standar. Gunakan GPS, kunci tambahan, dan parkir di tempat aman," pungkasnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hry
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39712-polsek-cinere-depok-bekuk-3-pelaku-curanmor-9-motor-diamankan-27