Audensi Dengan Kejaksaan, Forum GERTAK Sampaikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kota Madiun

MADIUN (Realita)- Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) menyampaikan beberapa indikasi dugaan tidak pidana korupsi di kota Madiun saat audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat Dede Sutisna.

Mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas kelurahan dan kecamatan, proyek PDAM, TPA Winongo, dana CSR, hingga temuan BPK terkait BTS ilegal.

Koordinator GERTAK Putut Kristiawan juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kejaksaan dalam menyelidiki dugaan korupsi dana bergulir Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK).

Apalagi kasus LKK Wijaya Kusuma di Kelurahan Madiun Lor disebut segera naik status ke penyidikan, Jumat (13/6/2025).

“Prosesnya cukup cepat, kami apresiasi. Harapannya, kasus lain juga bisa ditangani seefisien ini,” puji Putut saat audensi di kantor Kejaksaan.

Menanggapi hal itu, Kajari Dede Sutisna menegaskan komitmen kejaksaan untuk bekerja profesional, transparan, dan terbuka terhadap laporan masyarakat.

Terkait kasus LKK, Dede menjelaskan saat ini kejaksaan masih fokus pada satu LKK karena keterbatasan sumber daya. Namun ia memastikan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kota Madiun sedang berjalan, dan kasus-kasus serupa di kelurahan lain juga akan ditindaklanjuti.

“Penegakan hukum butuh partisipasi publik. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Dede.

“Kita bukan Bandung Bondowoso. Penanganannya cepat karena baru satu kelurahan. Tapi tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan di tempat lain,” pungkasnya.

Dalam audensi itu kedua pihak sepakat menjaga komunikasi serta membangun sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan bersih di Kota Madiun. @sty

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Helikopter Angkut Pengusaha Kaya Jatuh

PERM (Realita)- Sebuah helikopter yang membawa seorang pengusaha yang menyediakan layanan untuk Gazprom dan Rosneft jatuh di Rusia. Sebuah helikopter pribadi …