PONOROGO (Realita)- Proses panjang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Ponorogo Tahun 2025-2029 akhirnya selesai. Ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) menyetujui usulan RPJMD yang diajukan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab).
Kesepahaman ini terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Ponorogo di ruang pertemuan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan ( Bappeda-Litbang), Kamis (19/06/2025).
Dalam rapat kali ini, kalangan legislatif sepakat dengan program kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita untuk 5 tahun ke depan. Kesepahaman ini tertuang dalam persetujuan DPRD Ponorogo yang ditandangi 4 pimpinan dewan dan disaksikan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, karena membahas tentang Rencana Akhir (Rankir) yang memuat detail visi-misi bupati dapan RPJMD 2025-2029, sehingga DPRD harus menelitinya secara seksama dan hal itu membutuhkan waktu panjang. Hal ini dalam rangka untuk menjamin keperpihakan masyarakat dalam program kerja kepala daerah.
" Tentunya apa yang menjadi rencana RPJMD ini tetap mengutakan untuk Ponorogo Hebat," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku ada beberapa detail program yang direkomendasikan oleh Pansus RPJMD, untuk perlu dilakukan penajaman lagi. Dalam rangka mendukung terwujudnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Rp 1 triliun pada 2030 mendatang.
" Seperti Rumah Sakit Umum Daerah, jangan sampai terpaku pada PAD BLUD, tapi juga Laboratorium Kesehatan Daerah yang dibawah Dinas Kesehatan itu harus dipikirkan lebih mateng. Kemudian kabel fiber optic harus diatur regulasinya, karena ini bisa mendukung PAD Rp 1 triliun," akunya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan terima kasih kepada DPRD Ponorogo yang telah menyetujui RPJMD usulan pihaknya. Usai disetujui maka Dokumen RPJMD ini selanjutnya akan di kirim ke Gubernur Jatim untuk di evaluasi dan disetujui guna ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
" Alhamdulillah kepentingan-kepentingan yang selama ini jadi ego sektoral kita lebur bersama hingga menjadi Perda RPJMD. Semua kita sampaikan jujur dalam RPJMD, dengan kondisi real yang ada saat ini," ungkapnya.
Menyikapi masih adanya sejumlah anggota DPRD Ponorogo yang tidak sepaham dengan RPJMD dan memilih untuk memboikot Paripurna. Ia menanggapi hal itu dengan sebuah kewajaran dan fenomena demokrasi.
" Saya sangat menghargai perbedaan, karena kita terlahir dari partai yang berbeda dan disiplin ilmu yang berbeda dalam hal apapun. Jadi perbedaan apalagi di DPRD itu sebuah hal yang lumrah. Dan memang harus berbeda, jangan sampai legislatif dan eksekutif sama. Dengan berbeda akan muncuk kritik dan itu akan menjadi alat evaluasi kami," pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39958-sah-dprdpemkab-ponorogo-satu-kata-terkait-rpjmd-20252029