MADIUN (Realita) - Puluhan wartawan dari berbagai media massa di Madiun mengelar aksi demonstrasi secara virtual, Senin (29/3/2021).
Para jurnalis mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi. Dalam aksinya, satu persatu wartawan menyampaikan pernyataan sikap melalui video streaming.
Baca Juga: Kameramen TV Jadi Korban Kekerasan saat Liput Sidang Vonis SYL
"Kami sangat menyayangkan masih ada tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap wartawan saat melakukan tugas jurnalistik," kata Koordinator aksi, M Adi Saputro dari Realita.co.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas, kerap kali terjadi. Sehingga butuh ketegasan dan jaminan dari aparat penegak hukum, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. "Jika hal ini dibiarkan, insiden kekerasan seperti ini akan terus kembali terulang," tegasnya.
Diketahui, kasus kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam. Ketika itu, dirinya mendapatkan tugas untuk mewawancarai tersangka kasus korupsi pajak Angin Prayitno Aji. Namun, tiba-tiba Nurhadi ditangkap dan dianiaya oleh oknum polisi dan pengawal Angin. paw
Berikut isi pernyataan sikap Jurnalis Madiun :
Baca Juga: Pengurus SMSI Kabupaten Banyuasin Dilantik
Kami Jurnalis Madiun
Menyatakan sikap atas kasus dugaan penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi yang terjadi pada 27 Maret 2021.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara serius kasus tersebut.
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran
Kami juga menolak dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Jangan lagi ada kekerasan terhadap wartawam saat menjalankan tugas jurnalistik.
Editor : Redaksi