MALANG (Realita) – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Senin (23/6/2025) menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang yang dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum berisi kritik tajam, analisis mendalam, serta catatan penting untuk perbaikan.
Fraksi PDI Perjuangan mengawali penyampaian pandangan dengan menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah. Dari target sebesar Rp1,696 triliun, realisasi hanya mencapai Rp1,485 triliun atau 87,59%.
“Target penerimaan pajak sebesar Rp845 miliar hanya tercapai 82,9%. Ini harus menjadi perhatian serius karena pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan,” ujar Ahmad Zakaria, juru bicara fraksi. Fraksi ini juga mempertanyakan minimnya realisasi retribusi daerah dan mendesak evaluasi total terhadap manajemen aset pemerintah.
Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti rendahnya indeks kemandirian fiskal daerah yang hanya berada di angka 0,35. Mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan yang dijalankan dan menyayangkan kenaikan pendapatan retribusi yang signifikan, mencapai 228�ri target, namun belum diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik.
“Belanja pegawai mencapai 93,78%, tetapi belum mencerminkan efisiensi dalam pelayanan. Pemerintah juga perlu menjelaskan strategi menurunkan kehilangan air di PDAM serta efektivitas kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Ike Krinawati, juru bicara PKS.
Fraksi Gerindra mengkritik keras rencana kenaikan tarif air Perumda Tugu Tirta sebesar 15% setiap empat tahun. Kebijakan itu dinilai membebani masyarakat, terutama di tengah kualitas air yang belum optimal. Mereka meminta agar kebijakan ditunda hingga distribusi dan kualitas air membaik.
Tak kalah kritis, Fraksi Golkar menyoroti sejumlah program yang gagal terlaksana serta rendahnya realisasi belanja tidak terduga yang hanya mencapai Rp363 juta dari alokasi sebesar Rp320 miliar. Mereka menilai hal ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan meminta agar belanja tersebut dikelola lebih akuntabel.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Wahyu Hidayat mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2024. Ia berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh kritik dan masukan yang disampaikan.
“Kita akan kaji dan evaluasi seluruh capaian dan kendala yang disampaikan, terutama terkait pendapatan daerah dan pelayanan air bersih,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhta, menambahkan bahwa pendapatan daerah dan retribusi akan menjadi fokus pembahasan komisi-komisi bersama dinas teknis terkait.
“Kita tidak hanya mengevaluasi, tapi juga mendorong solusi konkret agar perencanaan keuangan benar-benar berpihak pada masyarakat,” tandasnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan pentingnya fungsi kontrol DPRD dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan APBD Kota Malang mampu menjadi instrumen nyata menuju kota yang maju, mandiri, dan sejahtera. (adv/mad)
Editor : Redaksi