MALANG (Realita)– Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md.I, mengkritisi pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, sejumlah kegiatan yang dijalankan Pemerintah Kota Malang belum menyentuh kebutuhan riil pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam sebuah forum dialog usai kegiatan pembinaan UMKM, Bayu menilai banyak program hanya menjangkau pihak-pihak di sekitar pelaksanaan kegiatan, bukan pelaku usaha yang seharusnya menjadi target utama.
“Sering saya sampaikan, penerima manfaat ini hanya orang-orang sekitar acara, bukan pelaku langsung. Padahal kalau ini program untuk UMKM, ya minimal menyasar mereka yang benar-benar punya usaha,” ujar politisi Fraksi PKS tersebut, Rabu (25/6/2025).
Bayu menyoroti pelatihan-pelatihan yang selama ini diselenggarakan. Menurutnya, kegiatan itu tampak baik secara administratif, tetapi minim dampak di lapangan.
“Program ini punya niat baik, saya akui. Tapi manfaatnya belum terasa nyata. Banyak komunitas UMKM yang seharusnya dilibatkan sejak awal, bukan sekadar hadir sebagai pelengkap kegiatan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik aturan penggunaan DBHCHT dari pemerintah pusat yang dinilai terlalu kaku, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam menyesuaikan program dengan kebutuhan lokal.
“Kalau semua terlalu diatur, daerah hanya jadi pelaksana. Harusnya ada fleksibilitas agar anggaran tidak habis untuk kegiatan yang dampaknya minim,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan bahwa anggaran DBHCHT untuk Kota Malang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia merinci, pada 2023 anggaran sebesar Rp 56 miliar, kemudian turun menjadi Rp 45 miliar pada 2024, dan diperkirakan kembali turun tahun ini.
“Padahal kebutuhan pelaku usaha makin meningkat, terutama pascapandemi. Penurunan ini tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan,” ujarnya.
Komisi B DPRD Kota Malang, lanjut Bayu, akan terus mengawal agar program-program pembinaan UMKM dari dana DBHCHT diarahkan lebih tepat sasaran dan berdampak jangka panjang. Ia juga mendorong sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pelaksanaannya.
“Kalau memang perlu diubah regulasinya agar lebih fleksibel, maka suara dari daerah harus kuat. Pemerintah kota tidak bisa hanya jadi pelaksana pasif,” tutup Bayu. (adv/mad)
Editor : Redaksi