Fraksi DPRD Kota Malang Kritik Tajam RPJMD 2025–2029, Soroti Ketimpangan dan Digitalisasi Lamban

KOTA MALANG (Realita)– Rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 berlangsung kritis dan dinamis.

Tiga fraksi utama, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sejumlah kritik terhadap isi dokumen perencanaan lima tahunan yang diajukan Pemkot Malang.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/6), dihadiri Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Harvard Kurniawan Ramadan, menilai RPJMD belum menjawab tantangan strategis seperti meningkatnya kesenjangan sosial, angka pengangguran, lambannya transformasi digital, serta lemahnya tata kelola lingkungan dan pelayanan dasar.

“Kami melihat gini rasio meningkat dari 0,37 menjadi 0,42 dalam empat tahun terakhir. Ini mencerminkan makin lebarnya jurang ketimpangan ekonomi,” ujar Harvard.

PDIP juga menyoroti angka pengangguran yang mencapai lebih dari 28 ribu orang, sebagian besar lulusan SMK. Pemkot diminta menyusun strategi konkret pelatihan kerja dan penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor digital dan industri kreatif.

Terkait lingkungan, PDIP menilai pengelolaan sampah dan penanganan banjir belum menunjukkan langkah nyata. “Penataan ulang fungsi lahan dan drainase perlu diprioritaskan, khususnya di kawasan rawan seperti Bandulan Barat,” tegas Harvard.

Fraksi PKB melalui Ike Kisnawati, SH, menyoroti lambannya proses digitalisasi pemerintahan. Program Malang Satu Data dinilai belum menunjukkan capaian konkret. Fraksi ini juga mempertanyakan realisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Kalau memang ingin mengangkat peran pesantren, harus ada aksi nyata, bukan sekadar regulasi tanpa implementasi,” ujar Ike.

Fraksi PKS, lewat juru bicara H. Indra Permana SE, MM, menilai RPJMD masih berpola pikir birokratis lama dan kurang inovatif. Ia menyoroti belum adanya pendekatan sistem ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah serta lemahnya integrasi lintas sektor.

“Kalau dokumen ini tidak diperkuat substansinya, Kota Malang bisa tertinggal. Fokus RPJMD harus mengarah ke UMKM, ekonomi digital, dan pelayanan dasar, bukan sekadar jargon,” katanya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS, menyampaikan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi referensi penting dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Rabu (18/6).

“Kita akan bedah kembali substansi RPJMD agar benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Amithya menekankan pentingnya pembangunan SDM sebagai orientasi utama RPJMD, mengingat dokumen ini menjadi pijakan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 25 tahun ke depan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons positif kritik fraksi. Ia menyatakan siap menindaklanjuti masukan legislatif secara bertahap dan sistematis.

“RPJMD ini masih bisa disempurnakan. Kami akan evaluasi ulang prioritas dan strategi pembangunan agar lebih berpihak pada warga,” katanya.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada Rabu (18/6) bersama DPRD dan perangkat daerah untuk menyempurnakan dokumen tersebut. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru