LAMONGAN (Realita) - Sejumlah mandor (koordinator) tenaga kerja mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di jalan Jaksa Agung Suprapto Kabupaten Lamongan, Kamis (17/0/2025) siang.
Kedatangan tersebut sehubungan dengan surat pengaduan yang disampaikan ke Disnaker Lamongan pada tanggal 2 Juli 2025, terkait upah atau pembayaran tenaga kerja proyek pembangunan Stadion Surajaya Lamongan yang belum terbayar 100% oleh perusahaan pelaksana proyek tersebut.
Wahyu, salah satu mandor mengaku telah menyelesaikan pekerjaannya sejak Februari 2025 lalu. Bahkan stadion yang menghabiskan anggaran ratusan miliyar rupiah itu sudah diresmikan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Bulan Maret 2025. Namun hingga lebih dari 5 bulan, hasil kerja kerasnya itu masih dibayar dengan janji-janji.
"PT. Wika Bangunan Gedung (perusahaan pelaksana) belum memenuhi urusan administrasi (sisa pembayaran). Padahal pekerjaan sudah kami selesaikan sejak bulan Februari (2025) dan diresmikan bulan Maret (2025). Namun hingga kini, PT. Wika belum memenuhi administrasi yang sudah kami ajukan sejak bulan itu," kata Wahyu didampingi sejumlah mandor lainnya, di Kantor Disnker Lamongan, Kamis (17/7/2025).
"Ini sudah berbulan-bulan kami menunggu. Sementara kami ini bukan pengusaha-pengusaha besar, melainkan hanya orang-orang UMKM, yang justru membantu perusahaan sebesar BUMN untuk bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik. ," terusnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan kurang lebih ada 29 mandor yang haknya belum terbayarkan. Namun dalam upaya ini hanya diikuti oleh 12 mandor. "Dari 12 ini kalau dijumlah tagihannya sekitar 5,6 miliyar rupiah. Pada intinya kami hanya ingin menuntut hak kami saja, karena kami sudah berkeringat, berkeluh untuk bisa mengerjakan stadion Lamongan itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni, menegaskan akan berupaya melakukan penyelesaian dengan koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memanggil pihak PT. Wika Bangunan Gedung.
"Sesuai dengan surat pengaduan yang kami terima, maka hari ini para mandor tersebut kami panggil untuk menjelaskan persoalannya. Dan nanti kita akan komunikasikan dengan rekan-rekan OPD yang berkaitan untuk membantu persoalan ini. Setelah ini kita juga akan ketemu dengan pihak PT. Wika untuk minta penjelasan dan lain sebagainya, termasuk juga dengan OPD-OPD terkait," jelasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, puluhan mandor pelaksana proyek pembangunan stadion Surajaya Lamongan, mengeluhkan soal sisa pembayaran kerja yang belum terbayar 100% oleh perusahaan pelaksana pekerjaan, PT. Wika Bangunan Gedung, Tbk.
Hal tersebut juga berimbas kepada Rofiah (53), pemilik warung makan, asal Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang mengaku jika para pekerja proyek meninggalkan utang di warung miliknya hingga total Rp. 173.000.000,-.
"Saya juga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan terpaksa berutang ke kesana-sini untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya," keluh Rofiah saat ditemui awak media di warungnya di Jalan Pahlawan Lamongan, Kamis (3/7/2025).
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi