Mobil Dinas Nongkrong di Bona, Aktivis Kecam Dugaan Penyalahgunaan
CILEGON (Realita) - Sebuah kendaraan dinas milik instansi pemerintahan terpantau terparkir di kawasan kuliner Bona, Kota Cilegon, pada Sabtu malam (19/7/2025).
Keberadaan mobil berpelat merah tersebut menjadi sorotan publik, terlebih karena digunakan di luar hari kerja dan diduga untuk kepentingan pribadi.
Kejadian ini mendapat tanggapan keras dari Aktivis Muda Kota Cilegon, Cecep Z, yang menilai penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan jabatan merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.
"Sangat disayangkan, mobil dinas yang seharusnya dipakai untuk bekerja menjalankan tugas dan fungsi jabatan malah digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Cecep dalam pernyataannya, Minggu pagi (20/7).
Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini berpotensi melanggar kode etik disiplin kedinasan serta peraturan perundang-undangan terkait penggunaan barang milik negara.
"Dalam kasus ini, pejabat yang bersangkutan bisa dijerat dengan pasal kode etik disiplin kedinasan dan juga merujuk pada penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Saya tekankan sekali lagi, sumber korupsi adalah penyalahgunaan jabatan," tegasnya.
Cecep juga mendesak agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), segera menelusuri kepemilikan dan penggunaan mobil tersebut. Ia menilai bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Bidang Aset, BPKAD Cilegon menampik mobil dinas terparkir di Bona bukan milik Kota cilegon.
"Itu bukan milik Pemkot Cilegon," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu, (20/7/2025).
Dari hasil penelusuran, nomor polisi merupakan dari kabupaten Tangerang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai identitas pengguna kendaraan dinas tersebut maupun keperluannya berada di lokasi tersebut pada malam hari.Fauzi
Editor : Redaksi