PONOROGO (Realita)- Rencana penghapusan fasilitas mobil dinas bagi pejabat Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo tampaknya bakal terealisasi. Ini setelah puluhan mobil plat merah kini telah ditarik Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD).
Tercatat sedikitnya ada 35 mobil dinas yang ditarik. Dimana 15 diantaranya merupakan mobil dinas milik eselon II. Seperti, Toyota Kijang Inova Tipe G (Rebon dan Barong ) yang masih terawat. Tak hanya itu, 43 kendaraan roda dua juga ikut ditarik.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Sampang Diduga Banyak yang Dibawa Pulang ke Rumah
Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno mengatakan mobil dan motor dinas yang ditarik ini selanjutnya akan dilelang dalam waktu dekat. Terendah, kendaraan dibanderol dengan limit bidding Rp 1.102.000 untuk kendaraan R2 merek Suzuki. Pihaknya memastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB lengkap.
Baca Juga: Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, BPPKAD Ponorogo Sumbang PAD Ratusan Juta
" Harganya bervariasi, ada yang satu jutaan sampai dua jutaan, untuk motor ini kami lelang murah meriah,’’ ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Marno menjamin kendaraan yang dilelang ini masih bagus. Karena beberapa kendaraan baru dibeli tahun 2015. Pihaknya menargetkan dari lelang kendaraan kali ini pemasukan daerah atau PAD bisa mencapai Rp 1,3 miliar pada akhir ini.
Baca Juga: Kegiatan Inventarisasi BMD Khusus Roda Empat, RSD Kertosono Bantu Berpartisipasi
" Kami lelang karena butuh peremajaan setiap sepuluh tahun selain kendaraan lain seperti dump truk, ambulans dan mobil penumpang sejenis,’’ pungkasnya sembari menyebut turut melelang bongkaran lift.znl
Editor : Redaksi