SIDOARJO (Realita) – Nama Sugiono Adi Salam atau yang akrab disapa “Abah Gik” sempat mencuri perhatian publik Sidoarjo menjelang Pilkada 2024.
Pengusaha sektor kelistrikan yang sebelumnya dikenal aktif dalam kegiatan sosial itu mencoba masuk ke panggung politik dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Mei 2024.
Sebagai pendatang baru di dunia politik formal, Sugiono cukup agresif membangun jejaring. Ia menjelajah desa-desa terpencil, memberikan bantuan melalui organisasi sosial binaannya, Crisis Center Dhuafa (CCD).
“Saya ingin memberikan keadilan dan kesejahteraan yang merata, khususnya untuk daerah-daerah yang selama ini terlupakan,” ujar Sugiono dalam wawancaranya di Desa Kalikajang, Mei 2024.
Meski bukan kader partai, Sugiono disebut memiliki karisma dan dukungan luas dari akar rumput. Ketua Desk Pilkada PDIP Sidoarjo kala itu bahkan menyatakan,
“Auranya beda. Pak Sugiono bukan sekadar pengusaha, tapi punya semangat membangun Sidoarjo dari bawah," kata salah satu warga.
Namun jalannya menuju pencalonan tak semulus yang dibayangkan.
Pada akhir Agustus 2024, Sugiono secara mengejutkan menyatakan mundur dari pencalonan. Alasannya: rekomendasi partai tidak sesuai harapan, terutama soal pasangan calon wakil bupati yang menurutnya tidak punya komitmen politik sejalan.
“Saya tidak mau kawin paksa politik. Integritas itu harga mati,” tegas Sugiono dalam konferensi pers pada 28 Agustus 2024.
Belum reda isu pengunduran dirinya, nama Sugiono kembali mencuat dalam sorotan tajam media dan aktivis antikorupsi. Ia diduga memperoleh keuntungan miliaran rupiah dari transaksi pembelian dan penjualan tanah yang kini menjadi lokasi pembangunan SMKN Prambon.
Sugiono disebut membeli tanah petani seharga sekitar Rp581.000 per meter dan menjual ke dinas seharga lebih dari Rp1,2 juta per meter.
Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo mendesak kejaksaan menyelidiki dugaan konflik kepentingan dan kebocoran informasi proyek.
“Kami menduga ada permainan informasi rencana pembangunan, sehingga Sugiono lebih dulu memborong lahan lalu menjual kembali ke pemerintah,” kata Denny Firmansyah, salah satu juru bicara koalisi itu.
Pihak Sugiono membantah keras tuduhan tersebut. Kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa kliennya membeli tanah sejak 2022 melalui transaksi sah, lengkap dengan dokumen, appraisal, dan pendampingan hukum.
“Tidak ada korupsi, tidak ada mark up. Semua sesuai prosedur,” katanya dalam pernyataan tertulis pada Juli 2025.
Kini, publik Sidoarjo menanti kejelasan langkah Sugiono berikutnya. Apakah ia benar-benar mundur dari dunia politik atau hanya menepi sejenak dari riuhnya Pilkada?
Yang pasti, figur Abah Gik telah mewarnai panggung politik lokal, baik dengan ambisinya membangun dari desa, maupun kontroversi yang membayangi jejak bisnis dan niat politiknya. hk
Editor : Redaksi