Diduga Akibat Miras, Seorang Pemandu Lagu Meninggal Dunia di Perbatasan Madiun-Nganjuk

MADIUN (Realita) – Seorang perempuan muda berinisial RA (24), asal Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang usai diduga menenggak minuman keras saat bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk, tepatnya di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam (28 Juli 2025). RA sempat mendapatkan perawatan medis di beberapa fasilitas kesehatan, namun nyawanya tak tertolong.

Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan di Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo, membenarkan adanya laporan mengenai kematian RA. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban karena tidak dilakukan visum.

Selain itu, tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga maupun pengelola tempat hiburan tempat RA bekerja.

“Anggota kami sudah mengecek ke lokasi. Informasinya, sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke Puskesmas Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Namun karena kondisinya memburuk dan tidak tertangani maksimal, RA hendak dirujuk ke RSUD Caruban. Sayangnya, di tengah perjalanan, korban meninggal dunia,” jelas AKP Koco, Rabu (30/7/2025).

Ia juga menambahkan, bahwa sejauh ini belum ada permintaan penyelidikan dari pihak manapun. “Pemilik karaoke juga belum membuat laporan. Saat ini mereka justru sedang mendampingi keluarga korban ke Indramayu,” imbuhnya.

Sementara itu, Rekan kerja RA, seorang pemandu lagu bernama Nahkita, memberikan penjelasan soal kronologi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.

Menurutnya, RA sempat menenggak minuman keras bersama tamu pada Sabtu sore (26/7/2025) saat sedang bekerja. Setelah itu, RA mulai menunjukkan gejala tidak sehat.

“Dia terakhir minum Sabtu sore waktu kerja. Setelah itu, dia hanya tidur terus dan mulai terlihat tidak nyambung kalau diajak bicara,” ujar Nahkita saat ditemui di tempat karaoke tempat mereka bekerja, Selasa (29/7/2025).

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa kondisi RA terus memburuk hingga Senin malam. Kemudian dirinya dan beberapa rekan kerja membawanya ke praktik dokter terdekat, namun karena keadaannya semakin kritis, korban dirujuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu puskesmas wilayah Nganjuk. Di sana, RA sempat mendapatkan pemberian oksigen, namun mengalami kejang sebanyak empat kali.

“Karena kejangnya makin parah, kami putuskan membawanya ke RSUD Caruban. Tapi di tengah perjalanan, tepatnya dekat SPBU, nadinya sudah sangat lemah. Akhirnya kami alihkan ke Puskesmas Saradan yang lebih dekat. Tapi sesampainya di sana, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia,” tutur Nahkita.

Hingga berita ini ditulis, pengelola tempat karaoke tempat RA bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Upaya konfirmasi dari sejumlah pihak, termasuk awak media, belum mendapat respons.

Sedangkan pihak kepolisian menyatakan belum dapat memulai penyelidikan mendalam karena belum adanya laporan resmi dari pihak manapun. Prosedur visum juga tidak dilakukan, sehingga penyebab kematian korban masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan secara medis maupun hukum.stw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Khitan Gratis 165 Anak

SIDOARJO (Realita) - Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal …