JAKARTA (Realita) - Oknum pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diduga melakukan penggelapan barang bukti sejumlah senjata api, yang didapat dari hasil penggeledahan rumah tersangka korupsi Bank Jatim Cabang Jakarta Bun Sentoso.
Dugaan Penggelapan barang bukti tersebut mencuat setelah tidak adanya publikasi usai melakukan penyitaan sejumlah senjata api.
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyatakan oknum Kejati dapat dilakukan proses hukum.
“Ya seharusnya diproses hukum, jika tidak diproses hukum kemungkinan oknum Kejati Jakarta diancam atau sudah disuap,” ungkapnya, Rabu (06/08/2025).
Sementara itu, di tempat terpisah pengamat hukum pidana Barimbing Tampubolon, mengatakan sangat aneh jika dalam penggeledahan di rumah tersangka korupsi Bun Sentoso, penyidik Pidsus Kejati DK Jakarta tidak menginformasikannya ke publik. Namun setelah ramai di pemberitaan barulah mengakui terkait penyitaan senpi yang harganya belasan miliaran rupiah tersebut.
“Jangan-jangan ketertutupan Kajati DK Jakarta Patris Yusrian Jaya kepada wartawan bertujuan untuk menutupi apa-apa saja yang disita penyidik Pidsus dari kasus kasus korupsi yang sedang disidik,” ujar Barimbing Tampubolon
Barimbing menambahkan, jika benar ada maksud dan tujuan untuk menutupi apa saja yang disita penyidik dari para tersangka korupsi yang sudah dan sedang ditangani maka pimpinan Kejaksaan Agung harus bertindak dan mencopot mereka serta memproses hukum.
“Janganlah dalam proses penanganan hukum kepada koruptor justru dijadikan kesempatan untuk melakukan korupsi baru. Jika ini yang terjadi maka runtamlah penegakan hukum di Kejati DK Jakarta,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah media ini menurunkan pemberitaan soal penemuan sejumlah senjata api di rumah Bun Sentoso, pihak Kejati Jakarta buru-buru melalui Pelaksana tugas (Plt) Kasipenkum Kejati Jakarta, Rans Fismy mengakui ada penyitaan senpi dimaksud.
“Benar kami telah menyita sejumlah senpi dari tersangka Bun Sentoso,” ucap Ran Fismy, Selasa (05/08/2025) pagi.
Namun, dia tidak menjelaskan alasan mengapa pihak Kejati Jakarta tidak mempublikasikan soal temuan sejumlah senpi tersebut kepada media.
Ran Fismy juga mengklarifikasi pemberitaan bahwa Asisten Intelijen Kejati DKJ Asep Sontani Sunarya tidak ikut dalam kegiatan penggeledahan.
“Pak Asintel tidak ikut pernah dalam kegiatan penggeledahan itu,” tegasnya. hrd
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-41424-kejati-jakarta-sembunyikan-penyitaan-senpi