Lebih 'Sadis' dari Pati, Pajak di Jombang Melonjak 1.202 Persen

JOMBANG (Realita)- Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 menjadi sorotan nasional setelah beberapa daerah di Indonesia mengalami lonjakan tarif yang drastis.

Kenaikan ini memicu keresahan hingga aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Dari data terkini, setidaknya tiga daerah mencatat kenaikan PBB yang fantastis, jauh melampaui rata-rata.

Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat sebagai daerah dengan lonjakan PBB paling tinggi. Warga Jombang dibuat terkejut dengan kenaikan PBB-P2 yang tidak tanggung-tanggung, bahkan mencapai 1.202 persen.

Kenaikan ini sudah terjadi sejak tahun 2024 dan diakui oleh Kepala Bapenda Jombang, Hartono.

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan setinggi itu. Menyadari keresahan yang terjadi,

Bupati Jombang Warsubi  angkat bicara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes warga.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang sambil membawa uang receh sebagai bentuk protes karena nilai pajak disebut melonjak hingga ratusan persen.

"Saya memahami urusan pajak sering kali menjadi beban pikiran bagi masyarakat, terutama bagi warga yang penghasilannya rendah, pajak kadang-kadang dianggap sebagai tambahan tekanan di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat,” ujar Warsubi, Rabu (13/8).

Kenaikan yang tak kalah ekstrem juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Di sini, warga dihebohkan dengan PBB yang naik hingga 1.000 persen atau 10 kali lipat.

Lonjakan ini dianggap tidak masuk akal jika dibandingkan dengan daerah lain, bahkan jika dibandingkan dengan kasus di Kabupaten Pati yang kenaikannya hanya 250 persen.

Protes pun mengemuka, dan Paguyuban Pelangi mengajak warga Cirebon untuk menggelar aksi. Perwakilan paguyuban, Hetta, menyebut hampir seluruh wilayah Kota Cirebon mengalami kenaikan minimal 100 persen.

Di Bone, Sulawesi Selatan, PBB-P2 dilaporkan naik hingga 300 persen. Kenaikan ini langsung memicu unjuk rasa mahasiswa yang berakhir ricuh pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Unjuk rasa yang digelar di Jalan Stadion Lapatau ini awalnya berjalan damai dengan orasi yang menolak kebijakan kenaikan pajak. Namun, situasi memanas setelahnya, yang menunjukkan betapa sensitifnya isu kenaikan pajak ini bagi masyarakat.

Paling ramai disorot terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen awalnya diputuskan setelah rapat antara pemerintah daerah dengan para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati).

Alasan di balik kenaikan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah demi membiayai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Namun, kebijakan ini memicu gelombang protes besar-besaran dari warga. Gelombang protes yang intens, bahkan dijaga oleh 2.684 personel gabungan TNI/Polri, akhirnya membuat Bupati Sudewo membatalkan kebijakan tersebut.ban

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tergelincir, Mobil Tabrak Tembok Tol

BUTTERWORTH (Realita)- Seorang pria Pakistan tewas dan rekan senegaranya mengalami luka serius setelah mobil mereka tergelincir dan menabrak tembok di Gerbang …