KEDIRI (Realita) - Pasca aksi demo yang diwarnai kericuhan, Gedung DPRD Kota Kediri pun terkena imbas.
Bangunan saat ini tidak bisa digunakan lantaran terbakar saat ribuan massa demo menggeruduk Gedung DPRD Kota Kediri pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
Atas kejadian tersebut, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati bersama Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus meninjau kondisi Gedung DPRD Kota Kediri, Senin, 1 September 2025.
Setelah memeriksa kondisi Gedung DPRD Kota Kediri, Mbak Wali bersama Ketua DPRD Kota Kediri meninjau Gedung Negara Indonesia (GNI), di Jalan Mayjend Sungkono.
“Tadi kami menginventarisasi apa saja kerugiannya, dan sementara kami meninjau GNI untuk nantinya digunakan sebagai Kantor DPRD Kota Kediri sementara,” ujar Mbak Wali.
Tujuannya, kata Mbak Wali, agar DPRD Kota Kediri dapat segera kembali beraktivitas psca demo yang mengakibatkan Gedung DPRD Kota Kediri terbakar.
Saat disinggung mengenai lokasi yang dipilih, menurut Mbak Wali, GNI merupakan salah aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
Selain itu, GNI juga sudah bisa digunakan meskipun masih ada beberapa hal yang harus disesuaikan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus mengatakan, pihaknya harus segera memiliki kantor untuk kembali melaksanakan tugas.
“Menurut kami, GNI ini lebih representatif dibandingkan aset yang dimiliki Pemkot Kediri,” tuturnya.
Pasalnya, aset yang dimiliki Pemkot Kediri sebagian besar merupakan bidang tanah sehingga perlu waktu lama jika ingin menggunakannya maupun dibangun gedung baru.
Di GNI sendiri, nantinya akan disesuaikan dengan keperluan DPRD Kota Kediri, seperti Ruang Komisi, Ruang Fraksi, hingga Ruang Pimpinan.
“Untuk ruang pimpinan, ini perlu karena kami percepat karena bila ada tamu kami sudah siap, maupun rapat dan koordinasi lainnya,” katanya.
Selain ketiga ruang tersebut, Firdaus menilai ruang staf juga perlu diperhatikan. Meskipun, saat ini para staf masih memeriksa kondisi aset milik DPRD Kota Kediri. (Kyo)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42168-gedung-dprd-kota-kediri-ludes-terbakar-gni-jadi-kantor-sementara