MADIUN (Realita) - Masyarakat Madiun Menggugat memberikan klarifikasi terkait sejumlah narasi negatif yang menyudutkan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).
Mereka menilai, sebagian pemberitaan media massa maupun unggahan di media sosial cenderung membingkai aksi tersebut sebagai pemicu kericuhan dan penjarahan.
Perwakilan dari pergerakan, Rendra Wardana, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dan buruh itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami menolak framing yang seolah-olah aksi ini menjadi penyebab kerusuhan. Faktanya, tuntutan kami disampaikan secara tertib di depan gedung dewan,” ujarnya, Senin (1/9/2025) malam.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut pasca-aksi, Rendra menyampaikan lima poin utama yang telah dirumuskan aliansi:
Melanjutkan proses mediasi dan pelaporan resmi ke kepolisian.
Melaporkan narasi negatif di media massa yang dianggap tidak objektif.
Menuntut media massa bersikap proporsional dan berimbang dalam menyajikan informasi, tidak hanya menonjolkan sisi negatif aksi.
Menyerahkan sepenuhnya penanganan kericuhan kepada aparat kepolisian. Mereka mendukung langkah hukum, namun berharap prosesnya tetap humanis, bukan militeristik.
Menekankan agar setiap langkah hukum mengedepankan sisi kemanusiaan, demi mencegah timbulnya luka sosial baru di tengah masyarakat.
“Media massa jangan hanya menyoroti isu kerusuhan. Seharusnya, tuntutan mahasiswa yang disampaikan secara damai juga diberitakan,” tegas Rendra.
Lebih lanjut, Rendra juga membantah tuduhan bahwa aliansi yang terdiri atas mahasiswa dan buruh menjadi pemicu kericuhan. Ia menjelaskan, identitas massa aksi sudah diatur dengan jelas: buruh menggunakan pita kuning, sedangkan mahasiswa mengenakan pita putih dan putih-biru.
“Kericuhan justru ditimbulkan oleh orang-orang tidak dikenal. Mereka tidak memakai pita, melainkan helm, masker, dan pakaian hitam. Bisa dipastikan mereka bukan bagian dari rombongan kami,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait pemberitaan yang dianggap merugikan ke pihak kepolisian. Bukti itu mencakup potongan berita dan unggahan media sosial yang diduga melakukan framing negatif terhadap aksi.
“Kami berharap publik bisa melihat bahwa aksi kami murni penyampaian aspirasi, bukan tindakan anarkis,” tambah Rendra.
Terkait klarifikasi dan laporan tersebut, perwakilan telah melakukan pertemuan resmi dengan Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr I Gusti Agung Ananta Pratama beserta jajarannya pada Senin (1/9/2025) malam.yat
Editor : Redaksi