LAMONGAN (Realita) - Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban mutilasi, Tiara Angelina Saraswati (25), saat takziah ke rumah orang tua korban di Perumnas Made, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Rabu (10/9).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ihram menegaskan bahwa penyidikan kasus mutilasi sadis yang menewaskan korban terus berjalan dengan profesional dan transparan.
“Takziah ke rumah duka, tidak lain dan tidak bukan adalah kami turut berbelasungkawa. Dengan hadir, kami ikut merasakan kesedihan keluarga korban sekaligus memberikan kekuatan moril agar tetap tabah menjalani cobaan ini,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto didampingi PJU Polres Mojokerto, kepada wartawan usai takziah ke rumah orang tua korban.
Kasus ini menjerat tersangka AM (24), kekasih korban, yang dengan keji menghabisi nyawa korban lalu memutilasi tubuhnya menjadi ratusan potongan. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres menegaskan, penyidik tengah bekerja maraton dalam melengkapi pemberkasan perkara.
“Proses terus berjalan dan tentunya kami bekerja profesional dengan menunjukkan faktanya, tersangka berbuat apa dan dikenakan pasal apa. Kami juga mendatangi keluarga korban untuk memastikan kelengkapan berkas pemeriksaan, salah satunya keterangan kedua orangtuanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini penyidik belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi keji tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan indikator tersangka dibantu atau ada yang turut serta,” tegasnya.
AKBP Ihram juga meminta doa serta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga tuntas di persidangan. “Saya pastikan pemberkasan kami laksanakan secepat mungkin, dan mari sama - sama kita kawal proses persidangan ini,” tandasnya.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi