Hanya Hitungan Jam, Satreskrim Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bajuin

TANAH LAUT (Realita)- Warga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, digemparkan penemuan mayat seorang pria dengan luka tusuk pada Selasa (16/9/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Candra Adiputra (29). Dalam waktu kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Tanah Laut berhasil menangkap dua pelaku berinisial MMF (24) dan HD (26).

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy, didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru dalam Konferensi pers, mengungkapkan kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Motifnya, ingin menguasai barang milik korban.

Kronologi Kejadian

Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WITA, Rafiah, warga sekitar, hendak mengantarkan makanan untuk suaminya yang bekerja di kebun sawit.

Saat melewati jalan setapak, ia menemukan tubuh seorang pria telentang bersimbah darah.

Panik, Rafiah segera memberi tahu tetangga bernama Lian, lalu melapor kepada Kepala Dusun Tanjung, Hendra Winata.

Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban sempat berupaya melarikan diri namun dihadang pelaku MM menahan sepeda motor korban, sementara HD menusuk korban berulang kali hingga roboh.

Penangkapan Cepat

Berdasarkan keterangan saksi, bukti percakapan di ponsel korban, dan sejumlah barang bukti, Satreskrim Polres Tanah Laut bergerak cepat. Pada hari yang sama pukul 14.40 WITA, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pabahanan, Pelaihari.

Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

- Dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku

- Senjata tajam jenis belati yang digunakan menusuk korban

- Ponsel, dompet, pakaian dan perlengkapan lain yang dipakai saat kejadian

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hanya dalam hitungan jam. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada,” tegas Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Tanah Laut untuk proses penyidikan dan pelimpahan perkara ke kejaksaan.lun

Editor : Redaksi

Berita Terbaru