SIDOARJO (Realita) - Konflik internal di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memanas usai mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Subandi menuai protes dari Wakil Bupati Mimik Idayana.
Kasus ini bahkan berniat dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mimik mengaku tidak dilibatkan dalam mutasi dan rotasi sebanyak 61 ASN yang dilakukan pada Rabu (17/9), mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat administrasi.
Padahal menurutnya, sebelumnya telah disepakati pergeseran hanya untuk mengisi 31 jabatan yang kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja)," ujar Mimik, Senin (22/9/2025).
Bupati Sidoarjo Subandi memiliki total kekayaan mencapai Rp 80.605.839.407. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan pada 25 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo.
Sementara itu, kekayaan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana tercatat senilai Rp 41.005.743.676. Jumlah itu berdasarkan LHKPN KPK yang disampaikan pada 28 Maret 2024, saat masih di DPRD.ik
Editor : Redaksi