Polisi Tindak Lanjuti Kasus Perampasan yang Menimpa Driver Online

SURABAYA (Realita)- Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menindaklanjuti laporan dugaan perampasan yang dialami oleh driver online bernama Warsito, asal Menganti, Gresik.

Sebelumnya, Warsito ini mendapatkan penolakan ketika melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Sukolilo Surabaya. Hingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Ojol vs Debt Collector Bentrok di Bandung

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan jika laporan korban itu sedang ditangani anggotanya. “Iya, laporan sudah masuk dilayani oleh piket Satreskrim, kemarin,” sebut Kompol Mirzal, Sabtu (25/9/2021).

Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim itu menambahkan, setelah ada laporan dari korban terkait dugaan perampasan, saat ini anggota masih melakukan penyelidikan serta meminta kererangan korban juga saksi-saksi.

“Korban sudah kita mintai keterangannya. Anggota juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tambah Kompol Mirzal Maulana.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan driver online menggeruduk Polrestabes Surabaya dengan naik mobil dan pikup, pada Jumat (24/9/2021). Kedatangan mereka akan membuat laporan terkait perampasan unit mobil yang dialami rekannya.

Baca Juga: Debt Collector yang Pakai Kaos Lorek Biru Putih, Ditangkap Polisi saat Tidur

Korban Warsito mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya pada, Kamis (23/9/2021) malam. Ketika itu dia usai bongkar muat di Jalan Klampis Jaya.

Mobil pikup Carry milik Warsito serta dompetnya berisi Rp 500 ribu, dirampas oleh lima orang tidak dikenal dan kasus ini dilaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Saat bongkar muat itu, tiba-tiba dihampiri 5 hingga 10 pelaku dan minta kunci dan STNK mobil, tapi ditolak.

Baca Juga: Ambil Paksa Kendaraan di Jalan, Kapolres Madiun Kota: Tindak Tegas Debt Collector

Tolakan itu, membuat para pelaku terus memepet dan memegangi korban agar tidak pergi. Sehingga kunci dirampas dan mobil dibawa kabur.

Selanjutnya, Warsito pergi ke Polsek Sukolilo untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya. Tapi sampai di sana disarankan laporan ke Polrestabes Surabaya.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru