Ramcek di Terminal Kota Batu, Masih Ditemukan Kendaraan Angkutan Penumpang Bodong
BATU (Realita)- Dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim saat menggelar ramcek di terminal Kota Batu masih ditemukan beberapa angkutan penumpang yang berkapasitas sekitar 14 orang lebih masih belum mengajukan ijin dari perusahaanya.
Operasi ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim berkolaborasi dengan Dishub Kota Batu, Jasa Raharja Malang,, Satlantas Polres Batu dan Rumah Sakit Hasta Brata. Senin (13/10/2025)
Kepala UPT PPP LLAJ Malang, M. Binsar Garchah Siregar, S.H.,M.M. menjelaskan ramcek dilakukan rutin setiap saat untuk menjamin keselamatan terkait dengan teknis dan kelayakan kendaraan di jalan. Ini sifatnya pembinaan bukan untuk menakuti dalam artian untuk keselamatan para pengemudi dan penumpangnya.
" Selain Ramcek kita juga bekerjasama dengan Rumah Sakit Hasta Brata mengadakan cek kesehatan gratis bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Begitu juga masih banyak kendaraan yang belum mengurus ijin trayek, karena sesuai dengan peraturan yang bisa mengajukan ijin trayek harus berbadan hukum bisa, PT, CV dan Koperasi," ujar M. Binsar
Harapanya semua bisa mengerti terkat regulasi angkutan penumpang apa yang harus dilengkapi mungkin termasuk SIM, STNK, KIR, dan pengurusan ijinya sebelum melakukan aktifitas di jalan. Ucapnya.
Sementara itu mewakili Satlantas Polres Batu, Kanit Kamsel Aiptu Nurhadi Santoso, menyampaikan, pihaknya melaksanakan operasi gabungan dengan Dishub hanya melakukan ramcek terkait pemeriksaan SIM dan STNK saja.
" Alhamdulilah semua kendaraan rata-rata SIM dan STNK lengkap, sedangkan untuk KIR kita serahkan ke Dishub. Target sasaran ramcek yaitu mobil penumpang yang kali ini mobil trevel," ujar Nurhadi.
Satlantas Polres Batu berharap adanya ramcek semuanya bisa tertib dan penumpang juga bisa nyaman jangan sampai terjadi seperti kejadian bis remnya blong beberapa waktu yang lalu.ton
Editor : Redaksi