CILEGON (Realita)- Rencana sejumlah perusahaan di Kota Cilegon untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan fokus pada penataan wajah kota tahun 2026 menuai kritik dari berbagai pihak.
Badan Peneliti dan Pengawasan Tipikor (BP2 Tipikor) Aliansi Indonesia menilai arah program tersebut tidak sejalan dengan kondisi sosial masyarakat yang masih diwarnai angka kemiskinan cukup tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon tahun 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) tercatat sebesar 0,44, dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencapai 0,07.
Penurunan dua indeks ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, serta ketimpangan antarpenduduk miskin semakin menurun.
Meski demikian, jumlah warga miskin di Cilegon masih mencapai sekitar 16 ribu jiwa, yang berarti tantangan kesejahteraan belum sepenuhnya teratasi.
Ketua BP2 Tipikor Aliansi Indonesia, Agus Gultom, menilai kebijakan CSR yang diarahkan hanya untuk menata wajah kota justru berpotensi melenceng dari semangat tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kalau angka kemiskinan masih mencapai belasan ribu warga, sementara CSR diarahkan hanya untuk mempercantik kota, itu jelas tidak sehat. CSR bukan alat pencitraan, tapi harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Agus Gultom saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, data BPS seharusnya menjadi dasar perencanaan program CSR agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Dengan kedalaman kemiskinan yang relatif rendah, kata Agus, program CSR seharusnya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi produktif, bukan hanya pembangunan fisik yang indah dipandang tetapi minim manfaat sosial.
“CSR mestinya diarahkan ke sektor produktif — seperti pelatihan kerja, bantuan modal UMKM, atau digitalisasi usaha kecil. Kalau hanya membangun taman, trotoar, dan gapura, dampaknya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Agus juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam menentukan prioritas CSR. Ia menilai perusahaan perlu mendengar aspirasi masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan lapangan, bukan hanya keinginan birokrasi atau proyek seremonial.
“Perusahaan dan pemerintah daerah harus duduk bersama membaca data BPS, bukan hanya melihat keindahan kota. CSR yang baik adalah yang memberi kesempatan bagi warga miskin untuk mandiri, bukan sekadar mempercantik trotoar,” tegasnya.fauzi
Editor : Redaksi