Tragedi Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Dugaan Perundungan, dan Seruan Reformasi Budaya Kampus

DENPASAR (Realita) — Dunia pendidikan kembali berduka. Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan tewas setelah terjatuh dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu (15/10/2025). Tragedi ini memicu gelombang empati dan desakan agar kampus-kampus di Indonesia berbenah dari praktik kekerasan dan perundungan.

Timothy, mahasiswa Jurusan Sosiologi, ditemukan dalam kondisi kritis setelah terjatuh dari gedung kampus dan sempat dilarikan ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 WITA akibat luka serius di bagian tulang pinggul dan organ dalam.

Pihak Universitas Udayana menyebut korban dikenal berprestasi dan berkepribadian tenang. Namun, keterangan terkait lokasi jatuhnya korban masih simpang siur — ada yang menyebut lantai 2, sementara polisi menduga dari lantai 4.

Ayah korban, Lukas Triana Putra, meminta penyelidikan menyeluruh. “Saya ingin tahu apakah anak saya jatuh karena bunuh diri, kecelakaan, atau ada hal lain. Biar polisi yang menjelaskan,” ujarnya.

Pasca kejadian, percakapan bernada nir-empati dari beberapa mahasiswa Unud beredar di media sosial dan menimbulkan dugaan adanya perundungan. Meski pihak kampus menyatakan percakapan itu terjadi setelah kematian Timothy, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) kini tengah melakukan penyelidikan internal.

Sebagai bentuk sanksi moral, enam mahasiswa yang terlibat dicopot dari jabatan organisasi kemahasiswaan. Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol), sementara dua lainnya dari DPM dan BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan.

“Kami memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada anggota yang terbukti melakukan tindakan amoral,” tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di Instagram.

Selain sanksi organisasi, fakultas merekomendasikan agar para pelaku mendapatkan nilai ‘D’ atau tidak lulus pada mata kuliah berjalan karena pelanggaran etika dan soft skill.

Rektorat Unud menyatakan belasungkawa dan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. “Universitas tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan dan memperkuat edukasi etika digital,” kata Ni Nyoman Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) turut menyoroti kasus ini. Menteri Brian Yuliarto telah memerintahkan pembentukan tim investigasi dan meminta rektor untuk berkomunikasi intensif dengan keluarga korban.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan maupun perundungan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi X DPR RI melalui Ketua Hetifah Sjaifudian menilai tragedi ini sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan. “Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Saatnya kampus melakukan introspeksi dan reformasi budaya agar tidak ada lagi kekerasan,” ujarnya.

Hetifah juga mendorong penerapan penuh Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi serta pengaktifan Satgas PPK di seluruh kampus.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dua Pelaku Modus COD HP Ditangkap Warga

TANGERANG (Realita)- Dua pelaku pencurian dengan modus pura-pura Cash on Delivery (COD) berhasil ditangkap warga di Jatiuwung, Kota Tangerang. Penangkapan dua …