SIDOARJO (Realita) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Program Warung Rakyat yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Kecamatan Waru.
Kegiatan ini diikuti 63 penerima program warung renovasi, bagian dari total 800 penerima bantuan serupa di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Program Warung Rakyat merupakan inisiatif Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat perekonomian masyarakat kecil melalui renovasi dan pemberdayaan warung rakyat, dengan total anggaran Rp5 juta untuk setiap penerima.
Selain bantuan fisik, peserta juga mendapatkan pelatihan pengelolaan usaha, akses permodalan dari Bank BPR Delta Artha, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Savitri Dyah Puspitaningtyas selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menjelaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ketahanan ekonomi pelaku usaha mikro.
“Perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi para pelaku UMK. Mereka bekerja tanpa batas waktu dan menghadapi risiko tinggi di lapangan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa memperoleh jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga jaminan hari tua,” jelas Savitri.
Ia menambahkan, dari tiga program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), program JHT menjadi yang paling diminati oleh pelaku usaha mikro karena manfaatnya bisa dirasakan langsung sebagai tabungan masa depan.
Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan para pelaku warung rakyat tidak hanya memiliki tempat usaha yang layak dan modal usaha yang memadai, tetapi juga jaminan sosial yang melindungi mereka dari risiko kerja, sehingga dapat berusaha dengan aman, produktif, dan berkelanjutan.gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43683-bpjs-ketenagakerjaan-lindungi-pelaku-usaha-warung-rakyat-sidoarjo