DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Advertorial

MALANG (Realita)– DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/10/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnangganing Sirahduwita, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Malang.

“Hari ini merupakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan KUA 2026. Untuk itu, marilah kita berupaya agar rapat ini menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Drs. Agus Mahendra, MH menekankan bahwa arah kebijakan anggaran harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS 2026 perlu memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami mencatat beberapa hal penting. Pertama, di bidang pendidikan, kuota penerimaan siswa baru harus lebih tepat sasaran. Jangan sampai anak-anak yang berhak justru tidak mendapat akses karena sistem zonasi yang tidak fleksibel. Selain itu, insentif bagi guru PAUD harus dijamin, bahkan ditingkatkan, karena mereka merupakan ujung tombak pendidikan dasar,” ujar Agus Mahendra.

Di sektor kesehatan, Agus menyoroti pentingnya sinkronisasi antara BPJS dan rumah sakit daerah agar pelayanan publik berjalan optimal.

“Sinkronisasi data dan regulasi sangat penting. Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar iuran BPJS justru terkendala administrasi saat berobat. Pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan ini karena menyangkut pelayanan dasar,” tegasnya.

Sementara di bidang ekonomi, Fraksi PDIP mendorong Pemerintah Kota Malang lebih serius mengembangkan UMKM melalui pembinaan, pendampingan, dan edukasi berkelanjutan. Menurut Agus, potensi UMKM merupakan motor penggerak ekonomi lokal yang dapat menekan angka pengangguran.

“Pertumbuhan UMKM harus didukung langkah nyata. Pemerintah perlu menyiapkan ekosistem yang kondusif, baik dari sisi permodalan, akses pasar, maupun pendampingan manajemen usaha. Dengan begitu, UMKM bisa naik kelas dan memberi dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPS, tingkat ketimpangan (gini ratio) Kota Malang masih berada di angka 0,422, menunjukkan kesenjangan antarwilayah.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Pertumbuhan ekonomi jangan hanya dirasakan sebagian kelompok, sementara yang lain tertinggal. Anggaran harus diarahkan pada pembangunan yang inklusif,” kata Agus.

Rapat paripurna tersebut akhirnya menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp107,2 miliar, turun dari proyeksi awal sebesar Rp192,1 miliar. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru