MALANG (Realita)- Maraknya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan kekhawatiran publik, termasuk di Kota Malang. Kondisi ini membuat perhatian tertuju pada kualitas dan kelayakan dapur penyedia makanan bagi siswa di sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi peserta didik. Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah bisa runtuh jika kasus serupa kembali terjadi.
“Ini kan bagian dari kepercayaan publik. Kalau akhir-akhir ini muncul kasus keracunan, lembaga penyedia makanan jelas harus bertanggung jawab. Proses suplai, lokasi dapur, hingga kelayakannya harus jelas. Jangan sampai hanya formalitas, padahal risikonya ditanggung anak-anak sekolah,” ujar Suryadi, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, sikap hati-hati dari pihak sekolah yang menunda kerja sama dengan penyedia makanan adalah hal wajar. Sekolah, kata dia, merupakan pihak yang paling dekat dengan siswa sehingga harus memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan.
“Kalau pihak sekolah menanyakan detail kondisi dapur penyedia, itu bukan berarti menolak program pemerintah. Justru mereka ingin memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan murid. Jadi, sikap hati-hati itu sah-sah saja,” tegasnya.
Suryadi juga menekankan pentingnya penerbitan Surat Laik Higiene (SLH) atau Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak sebelum dapur penyedia makanan dioperasikan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh memberikan kelonggaran terhadap dapur atau koperasi sekolah yang belum mengantongi dokumen tersebut.
“Dinas Kesehatan harus memperketat penerbitan SHL. Kalau perlu lebih selektif dan ketat agar betul-betul menjamin dapur penyedia itu layak. Tanpa SHL, jangan sampai ada yang beroperasi, karena dampaknya langsung ke generasi bangsa ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, SHL hanya dapat diterbitkan jika seluruh standar dan perlengkapan dapur telah terpenuhi. Jika belum lengkap, maka penyedia makanan belum layak beroperasi dan otomatis tidak boleh menyalurkan konsumsi untuk siswa.
Lebih jauh, Suryadi mengingatkan agar tidak ada praktik asal menunjuk dapur atau koperasi sekolah sebagai penyedia makanan tanpa audit mendalam. Prosedur standar harus diterapkan, mulai dari pengecekan lokasi dapur, sumber bahan baku, proses pengolahan, hingga penyimpanan makanan.
“Harapannya jangan sampai dapur atau koperasi yang belum siap sudah jalan. Semua harus lengkap dulu baru bisa dioperasikan, karena yang jadi korban nanti adalah murid-murid kita,” ujarnya.
Suryadi berharap pemerintah daerah, terutama lintas instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dapat bekerja sama lebih solid dalam melakukan pengawasan. Ia menilai, persoalan makanan sekolah bukan hanya urusan teknis distribusi, tetapi juga menyangkut kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa.
“Kalau semua prosedur dilakukan secara detail dan lengkap, termasuk penerbitan SHL, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah akan tetap terjaga dan risiko keracunan bisa diminimalkan,” pungkasnya. (mad)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43738-komisi-d-dprd-kota-malang-minta-pengawasan-ketat-dapur-mbg