DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan APBD 2025, Soroti Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

MALANG (Realita)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, dan dihadiri Wakil Wali Kota Malang, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam laporannya, Trio Agus Purwono menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah. DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan serangkaian rapat kerja, pembahasan di tingkat komisi, hingga konsultasi lintas sektor untuk memastikan alokasi anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan yang kita lakukan bersama pemerintah kota menekankan pentingnya perencanaan yang matang, efisiensi penggunaan anggaran, serta percepatan serapan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Trio Agus.

Penyesuaian Anggaran

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat sejumlah penyesuaian signifikan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah tercatat naik sekitar Rp15 miliar, dengan tambahan dari pajak daerah sebesar Rp2 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp3,4 miliar, terutama dari sektor layanan kesehatan.

Sementara itu, transfer dari Pemerintah Pusat meningkat Rp7,3 miliar melalui dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam.

Di sisi belanja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp7,45 miliar, yang dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru PAUD, dukungan bagi sekolah swasta sebesar Rp320 juta, serta pemenuhan sarana pendidikan.

Dinas Kesehatan mendapatkan pergeseran anggaran untuk penyediaan obat-obatan, vitamin, serta kegiatan insidentil senilai Rp800 juta.

Sementara sektor pembangunan infrastruktur memperoleh tambahan Rp200 juta yang digunakan untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana kecamatan.

DPRD Soroti Serapan Anggaran dan Ego Sektoral

Meski terjadi peningkatan pendapatan daerah, DPRD Kota Malang menilai masih terdapat kelemahan mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Trio Agus menyoroti rendahnya serapan anggaran pada sejumlah OPD yang dinilai menghambat manfaat program bagi masyarakat.

“Kelemahan perencanaan membuat program tidak tepat sasaran. Serapan anggaran menjadi lambat, padahal masyarakat menunggu manfaatnya. Perencanaan harus lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan nyata,” tegasnya.

DPRD juga meminta pemerintah kota menghapus ego sektoral antarperangkat daerah. Menurut Trio Agus, masih banyak program yang berjalan secara parsial tanpa dukungan lintas sektor. Kondisi tersebut terlihat dalam penanganan berbagai isu strategis, seperti penataan pedagang kaki lima (PKL), penurunan stunting, banjir, hingga revitalisasi pasar rakyat.

Tantangan Daerah dan Harapan ke Depan

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kota Malang, di antaranya tekanan inflasi, persoalan pengelolaan sampah, lemahnya daya saing UMKM, serta penataan pasar rakyat yang belum optimal.

“Pemerintah Kota Malang harus menyiapkan kebijakan yang bersifat antisipatif, bukan hanya reaktif ketika persoalan sudah membesar. Transparansi, pengawasan independen, serta profesionalitas penyedia barang dan jasa harus dijaga agar kualitas pembangunan terjamin,” ujar Trio Agus.

Menutup laporannya, Trio Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, komisi-komisi, jajaran perangkat daerah, serta TAPD yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD 2025.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kota Malang yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya. (mad)

Editor : Ariel

Berita Terbaru