Larangan Sortir di Lokasi Timbulkan Dampak Sosial dan Lingkungan

Rencana Wisata TPA Winongo Picu Keresahan Pemulung

Advertorial

MADIUN (Realita) - Rencana Pemerintah Kota Madiun menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan wisata mulai memunculkan kegelisahan di kalangan pemulung. Sejumlah aturan baru diberlakukan, salah satunya larangan melakukan penyortiran sampah di area pembuangan.

Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan pemulung dan menimbulkan dampak lanjutan bagi lingkungan serta warga sekitar.

Meski akses menuju area TPA tidak lagi dibatasi seperti sebelumnya, para pemulung kini wajib membawa sampah mentah ke rumah masing-masing untuk dilakukan pemilahan.

Situasi tersebut membuat jumlah barang yang dapat mereka bawa menurun karena keterbatasan daya angkut, sekaligus menambah risiko pencemaran lingkungan di permukiman.

“Jadi nggak bisa bawa banyak. Sortir di sini sudah nggak boleh,” keluh Tumiran (60), pemulung yang telah bekerja di TPA Winongo selama 25 tahun, Jumat (21/11/2025).

Larangan menyortir sampah di TPA tak hanya memukul pendapatan pemulung, tetapi juga berdampak langsung pada warga di sekitar permukiman pemulung, salah satunya di kawasan Nggembel, Kelurahan Manguharjo.

Sampah mentah yang biasanya berhenti di TPA kini ikut masuk ke lingkungan pemukiman sebelum dipilah.

“Ini bukan salah pemulung. Mereka hanya mengikuti aturan. Tapi ketika pemilahan dilakukan di rumah, masalah lalat dan kesehatan langsung kami rasakan,” ungkap Aditya, akademisi sekaligus warga RT 31 RW 08 Nggembel, usai mengikuti FGD di DPC PDIP Kota Madiun, Sabtu (22/11/2025).

Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa warga khawatir persoalan sanitasi akan semakin memburuk jika tidak ada penanganan dari pemerintah.

Sementara itu, Supri koordinator pemulung di TPA Winongo, menyampaikan bahwa perubahan jadwal kedatangan truk sampah kini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi para pemulung. Banyak armada yang datang pada tengah malam hingga dini hari, membuat jam kerja efektif mereka menyusut drastis.

“Seringnya jam dua pagi. Penghasilan jadi turun,” ujarnya.

Menurut Supri, ada sekitar 50 pemulung menggantungkan hidup sepenuhnya dari aktivitas memulung di TPA Winongo. Namun hingga kini, belum ada pelatihan alih profesi maupun kejelasan langkah pemerintah mengenai masa depan mereka di tengah rencana penataan kawasan.

“Kami belum diajak bicara. Kami nggak tahu nanti nasib teman-teman pemulung bagaimana,” tambahnya.

Aspirasi para pemulung sebenarnya telah disampaikan kepada DPRD Kota Madiun melalui anggota dewan Usman Ependi, dan isu tersebut kembali mencuat dalam kegiatan FGD di DPC PDIP Kota Madiun. Namun, hingga saat ini, langkah konkret dari dinas terkait belum terlihat.yat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru