KENDAL (Realita)- Warga Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, tepatnya di Persimpangan Irsalina berhasil menangkap 2 remaja yang diduga melakukan aksi kekerasan di sekitar wilayah tersebut pada Minggu 23 November 2025, pukul 04:30 WIB.
Kedua pelaku tersebut diduga melakukan kekerasan karena membawa barang bukti berupa Senjata Tajam (Sajam).
Warga yang berada di lokasi kejadian geram dan langsung memberikan efek jera kepada 2 remaja tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat.
Di dalan video, diperlihatkan luka dan darah yang mengalir di bagian kepala 2 remaja yang diduga melakukan aksi kekerasan di Karangayu, Cepiring, Kendal.kus
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44622-warga-tangkap-2-remaja-bawa-sajam-di-kendal